Disdikbud Kukar Finalisasi Kebutuhan Guru, Formasi Rekrutmen Menunggu Persetujuan Pusat

Kadisdikbud Kukar, Heriansyah. (Voxnews.id)

Caption: Kadisdikbud Kukar, Heriansyah. (Voxnews.id)

TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memfinalisasi analisis jabatan guru untuk memetakan kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah.

Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah mengatakan, penyusunan analisis jabatan tersebut menjadi dasar untuk mengetahui kebutuhan guru, baik berdasarkan jumlah maupun mata pelajaran di masing-masing sekolah.

Menurutnya, pemetaan diperlukan agar pemerintah daerah memiliki data kebutuhan tenaga pendidik yang lebih akurat sebelum mengusulkan formasi rekrutmen kepada pemerintah pusat.

“Kalau berbicara masalah kekurangan guru, kita sedang melakukan finalisasi terkait analisis jabatan khusus untuk guru,” ucap Heriansyah, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, melalui proses tersebut kebutuhan guru akan dihitung secara terperinci di setiap sekolah, termasuk kebutuhan guru mata pelajaran.

Setelah proses finalisasi selesai, hasil analisis jabatan akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Kami akan mengusulkan kebutuhan formasi guru berdasarkan hasil pemetaan tersebut,” ujarnya.

Heriansyah mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah pasti kekurangan guru di Kukar. Pasalnya, kebutuhan tenaga pendidik terus berubah seiring adanya guru yang memasuki masa pensiun maupun berhenti bekerja.

“Jumlahnya saat ini belum dapat kita pastikan karena berubah terus, dinamis,” katanya.

Ia menambahkan, proses pemetaan kebutuhan guru perlu segera diselesaikan agar kekurangan tenaga pendidik dapat diidentifikasi dan ditangani melalui perencanaan yang sesuai.

Menurutnya, pengajuan formasi rekrutmen guru juga harus melalui persetujuan pemerintah pusat. Karena itu, jumlah formasi yang akan dibuka belum dapat ditentukan saat ini.

“Rekrutmen belum. Nanti kita minta persetujuan dulu, lalu kita buka formasinya, karena formasi itu dari kementerian,” tutupnya.

Dengan finalisasi analisis jabatan tersebut, Disdikbud Kukar berharap kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah dapat terpetakan secara lebih jelas sehingga usulan formasi guru nantinya sesuai dengan kebutuhan di lapangan. (Adv/Hae)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews