Serius Tangani Karhutla, Pemkab Kukar Pastikan Titik Kebakaran Tertangani dalam 24 Jam

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat meninjau lokasi karhutla yang terjadi di wilayahnya. (Voxnews.id)

Caption: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat meninjau lokasi karhutla yang terjadi di wilayahnya. (Voxnews.id)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat dijangkau bisa ditangani dalam waktu maksimal 24 jam. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencegah api meluas, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang meningkatkan risiko kebakaran.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penanganan karhutla melibatkan koordinasi antarlembaga, terutama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kecepatan respons menjadi faktor penting untuk mengendalikan api sebelum menjalar ke wilayah lain.

“Kita berharap api itu tidak lebih dari 1×24 jam untuk api-api yang bisa kita jangkau,” ujar Aulia, Jumat (23/10/2026).

Meski demikian, luas wilayah dan kondisi geografis Kukar menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Sejumlah titik kebakaran berada di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat, sehingga proses pemadaman membutuhkan dukungan tambahan.

Salah satu kendala tersebut terjadi di Kecamatan Muara Kaman. Ketika api muncul di kawasan dengan akses terbatas, petugas tidak selalu dapat mengandalkan peralatan dan personel yang tersedia di darat. Kondisi ini membuat koordinasi dengan instansi lain diperlukan agar upaya pemadaman tetap berjalan.

Pemkab Kukar pun berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperoleh dukungan helikopter. Penggunaan armada udara tersebut menjadi salah satu alternatif untuk membantu penanganan kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Di sisi lain, Aulia mengapresiasi kesiapsiagaan personel Damkar dan BPBD Kukar dalam merespons laporan kebakaran. Menurutnya, kecepatan dan kesiapan petugas harus terus dipertahankan karena api berpotensi meluas ketika kondisi lingkungan kering dan akses menuju lokasi kejadian terbatas.

“Dari petugas Damkar dan BPBD kami itu sudah sangat sigap menangani,” katanya.

Selain mengupayakan penanganan di tingkat daerah, Pemkab Kukar juga mengikuti perkembangan usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Pemerintah daerah akan menyesuaikan langkah penanganan dengan kebijakan yang nantinya ditetapkan.

Aulia berharap penetapan status bencana nasional dapat memperkuat dukungan terhadap upaya penanggulangan karhutla, termasuk untuk menjangkau kawasan yang selama ini sulit diakses petugas.

“Kami berharapnya dengan proses ditetapkannya sebagai bencana nasional ini, penanganannya karhutla bisa lebih masif lagi,” ucapnya. (Adv/Hae)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews