TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menempati peringkat pertama pengendalian inflasi di wilayah Pulau Kalimantan. Capaian tersebut dipertahankan selama empat tahun berturut-turut melalui pemantauan harga dan evaluasi rutin yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja TPID yang secara berkala memantau perkembangan harga kebutuhan masyarakat dan mengevaluasi kondisi inflasi di daerah.
“Sudah empat tahun ini Kukar selalu menjadi juara satu untuk wilayah Pulau Kalimantan, kita berturut-turut bisa mengendalikan inflasi yang ada di Kabupaten Kukar,” ucapnya, Jumat (23/10/2026).
Menurut Aulia, pengendalian inflasi menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan stabilitas perekonomian dan daya beli masyarakat. Karena itu, pemantauan perkembangan harga perlu dilakukan secara konsisten agar pemerintah dapat mengetahui perubahan kondisi pasar dan menentukan langkah yang diperlukan.
Ia menjelaskan, penilaian pengendalian inflasi dilakukan berdasarkan wilayah pulau. Dalam penilaian tersebut, Kukar kembali menduduki posisi teratas di Kalimantan.
Untuk mempertahankan capaian itu, Pemkab Kukar mengandalkan koordinasi lintas sektor melalui TPID. Tim tersebut melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga sekaligus mengevaluasi perkembangan inflasi secara berkala.
Aulia menyebut, TPID menggelar rapat setiap pekan untuk membahas kondisi inflasi dan perkembangan harga di daerah. Evaluasi rutin tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan yang berpotensi memengaruhi stabilitas harga.
“Kita juga rapat rutin setiap minggu untuk menyampaikan perkembangan terkait inflasi ini,” jelasnya.
Selain TPID, Pemkab Kukar juga mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Meski memiliki fokus berbeda, kedua tim tersebut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga aktivitas perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jika TPID berfokus pada pengendalian inflasi dan stabilitas harga, TPAKD berperan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, termasuk pembiayaan bagi pelaku usaha produktif.
Salah satu implementasi program TPAKD di Kukar ialah Kredit Kukar Idaman Terbaik. Melalui program tersebut, pemerintah daerah memberikan subsidi bunga pinjaman bagi masyarakat yang menjalankan usaha produktif, seperti petani, nelayan, peternak, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Aulia menjelaskan, dalam skema program tersebut, bunga pinjaman yang berkisar 9 hingga 12 persen ditanggung oleh pemerintah daerah. Dengan skema subsidi itu, penerima kredit cukup membayar pokok pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi semisal ada yang meminjam Rp50 juta, yang dibayar Rp50 juta saja. Bunganya, dengan margin antara 9 sampai 12 persen, ditanggung oleh kami pemerintah daerah,” pungkasnya. (Adv/Hae)