Voxnews

Search
Close this search box.

Pria di Samarinda Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim, Ketahuan Sembunyikan Sabu di Minuman Sachet

Caption: MS saat diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim.

BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial MS (35) warga Rapak Benuang, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda ini tertangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kristal mematikan itu didapati oleh polisi disembunyikan MS di dalam dua bungkusan minuman yang saat itu dibawanya.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyatakan jika di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Air Hitam, Kota Samarinda kerap digunakan sebagai lokasi peredaran sabu.

Dari laporan itu, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan didapat tersangka itu dengan barang bukti sabu sebanyak 10 gram,” ucapnya, Senin (16/1/2023).

“Tersangka di amankan tim Ditresnarkoba Polda Kaltim di Jalan AW Syahrani, Gang Pandan Wangi, Kelurahan Air Hitam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Jum’at malam,” sambungnya.

Dari tangan MS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 10 gram yang didapat dari pelaku, tersimpan didalam sebuah bungkus minuman sachet. Serta sebuah handphone merek Samsung galaxy A13 dan kendaraan roda dua merek Honda Scoppy.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

(Redaksi)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews