TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun bekerjasama atasi permasalahan air di Loa Janan. Kedua kepala daerah tersebut sepakat memasang pintu air sebagai langkah pengamanan sebelum sodetan Loa Janan difungsikan secara penuh.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Aulia dan Andi Harun bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Balai Wilayah Sungai (BWS) di Kantor Kecamatan Loa Janan, Sabtu (3/10/2026). Pertemuan digelar menyusul kekhawatiran masyarakat Loa Janan Ulu terhadap potensi peningkatan debit air apabila sodetan difungsikan, sementara sungai yang menjadi tujuan aliran belum dinormalisasi.
Andi Harun mengatakan pemerintah memilih penanganan secara bertahap agar upaya pengendalian banjir di Samarinda tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak bagi masyarakat di wilayah Kukar.
Menurutnya, pembangunan pintu air menjadi langkah awal untuk mengatur aliran dari sistem sodetan. Pintu tersebut akan ditutup selama jalur sungai belum siap menerima tambahan debit air.
“Solusinya yang pertama terhadap polemik selama ini adalah pintu air. Selama belum berfungsi dukungannya terhadap jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” ujar Andi Harun.
Andi mengatakan persoalan sodetan tidak cukup diselesaikan dengan pembangunan saluran baru. Sungai di bagian hilir juga harus dipersiapkan agar mampu menampung dan mengalirkan debit air tambahan.
Karena itu, normalisasi sungai menjadi bagian dari penanganan jangka menengah dan panjang. Namun, pekerjaan tersebut juga harus memperhitungkan dampak sosial yang mungkin muncul, termasuk persoalan relokasi maupun penggantian terhadap masyarakat yang terdampak.
“Yang menengah dan panjangnya ini agak kompleks karena ada masalah sosial, yakni relokasi atau pergantian karena menyangkut sektor hilir. Sungainya harus dinormalisasi,” kata Andi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan siap mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan fisik. Sementara BWS akan dilibatkan dalam penyusunan aspek teknis serta pembahasan lanjutan.
Koordinasi selanjutnya akan dilakukan Pemprov Kaltim dengan melibatkan Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, dan BWS. Pembahasan lintas lembaga dijadwalkan mulai Senin (5/10/2026).
Sementara itu, Aulia Rahman Basri menilai pertemuan tersebut penting karena persoalan sodetan berkaitan langsung dengan kondisi masyarakat di Samarinda dan Kukar.
Menurut Aulia, upaya mengurangi risiko banjir di Samarinda harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat di wilayah Kukar. Ia menyebut masyarakat Loa Janan Ulu selama ini juga menghadapi persoalan genangan yang berpotensi semakin parah ketika air sungai mengalami pasang.
“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini terendam banjir sekitar 70 persen, kalau air pasang bisa tenggelam seluruh desanya,” ujar Aulia.
Karena itu, Aulia menyebut pemasangan pintu air diperlukan sebagai langkah pengamanan sebelum normalisasi Sungai Loa Janan Ulu dilakukan.
“Nanti kita akan pasang pintu air sehingga debit air selama belum dinormalisasi Sungai Loa Janan Ulu ini tidak bertambah, sehingga tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat,” tutup Aulia.
Setelah kesepakatan tersebut, pemerintah akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Tim lintas daerah juga diminta segera menyusun langkah teknis dan sosial untuk penanganan kawasan tersebut. (Adv/Hae)