TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mengatakan Pemerintah Kabupaten Kukar akan menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan alokasi subsidi energi, khususnya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
Pemerintah dan DPR RI sebelumnya menyepakati alokasi subsidi energi dalam APBN 2027 sebesar Rp261,5 triliun, turun Rp11,44 triliun dari alokasi sebelumnya Rp272,94 triliun. Penurunan terutama berasal dari subsidi BBM dan LPG 3 kilogram, sementara subsidi listrik tetap dialokasikan sekitar Rp130,1 triliun.
Aulia mengatakan kebijakan subsidi BBM dan listrik merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah akan berfokus mengantisipasi dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat di daerah.
“Kewenangan itu memang berada di wilayah pemerintah pusat, tentunya kalau kita di daerah, kita menjaga dampak dari proses pemangkasan ini,” ucap Aulia, Rabu (30/9/2026).
Ia menegaskan salah satu langkah yang akan dilakukan Pemkab Kukar adalah menjaga agar perubahan kebijakan energi tidak memicu inflasi berlebihan dan lonjakan harga kebutuhan masyarakat.
“Kami berusaha menjaga agar tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Aulia mengatakan pemerintah daerah juga akan memperhatikan kemampuan dan daya beli masyarakat agar pemenuhan kebutuhan pokok tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebijakan di tingkat pusat tidak berdampak pada peningkatan angka kemiskinan di Kukar.
“Kami juga menjaga terkait dengan kemampuan atau daya beli masyarakat, sehingga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat itu bisa terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap apabila terjadi pengurangan alokasi subsidi di tingkat pusat, anggaran tersebut dapat dialihkan ke sektor-sektor produktif yang memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Ketika di sini dikurangi, nanti pembiayaannya akan disalurkan ke tempat mana lagi kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif sehingga bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. (Adv/Hae)