TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan tiga tahap pemulihan bagi warga terdampak kebakaran di Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Tenggarong. Langkah tersebut mencakup penanganan jangka pendek, menengah, hingga panjang.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar menjadi prioritas agar warga terdampak tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari selama masa pemulihan.
Pada tahap jangka pendek, pemerintah memastikan kebutuhan warga untuk bersekolah, bekerja, hingga memperoleh makanan tetap terpenuhi.
“Bagi yang bersekolah, perlengkapan sekolahnya harus terpenuhi. Bagi yang bekerja, perlengkapan kerjanya juga harus terpenuhi. Begitu pula kebutuhan makanannya, sehingga kegiatan sehari-hari mereka tidak terganggu,” ucap Aulia, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan tersebut telah dikoordinasikan dengan camat dan lurah setempat. Keduanya diminta mengupayakan dukungan yang diperlukan agar warga dapat melewati masa pemulihan tanpa terlalu banyak terganggu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain penanganan jangka pendek, Pemkab Kukar juga menyiapkan langkah pemulihan jangka menengah dan panjang sesuai kewenangan pemerintah daerah. Salah satu perhatian utamanya adalah penataan kawasan permukiman, terutama untuk memperbaiki akses penanganan apabila terjadi kebakaran kembali.
Aulia menilai kepadatan permukiman dan keterbatasan akses jalan menjadi kendala dalam proses pemadaman kebakaran di Jalan Danau Aji. Kondisi tersebut membuat kendaraan pemadam sulit menjangkau titik kebakaran sehingga penanganan tidak dapat berjalan optimal.
“Kalau seperti kemarin, karena tidak ada akses jalan, mobil pemadam kebakaran sulit masuk ke dalam. Akibatnya, proses penanganan tidak berjalan optimal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, proses pemadaman dalam kondisi normal biasanya dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 menit. Namun, pada kebakaran di Jalan Danau Aji, proses pemadaman berlangsung hingga sekitar dua jam.
“Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kesiapsiagaan dan akses penanganan kebakaran di kawasan permukiman padat,” jelasnya.
Aulia menegaskan, pemulihan pascakebakaran tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan warga setelah bencana. Pemerintah juga perlu membenahi kondisi kawasan permukiman agar akses bagi petugas darurat lebih memadai.
Melalui tahapan pemulihan tersebut, Pemkab Kukar berupaya memastikan kebutuhan warga terdampak tertangani sekaligus menjadikan peristiwa kebakaran ini sebagai bahan evaluasi untuk mengurangi risiko dan dampak kejadian serupa pada masa mendatang. (Adv/Hae)