SAMARINDA – Longsor yang diakibatkan proyek pematangan lahan di kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda menyebab kerugian materil bagi Masyarakat di kawasan kelurahan Karang Anyar dan Lok Bahu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun meminta pihak terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa mengkaji ulang proyek tersebut.
“Kajian bersama dengan pimpinan dinas perlu dilakukan agar tidak ada lagi kerugian yang dialami masyarakat,” Ungkapnya kepada awak media. Selasa (12/11/2024).
Selain itu, Afif sapaan karibnya juga menyoroti rekam jejak kontraktor yang dinilai kurang baik dan meminta pihak terkait untuk memberikan teguran keras.
“Informasi yang saya terima, kontraktor bertanggung jawab atas proyek ini memiliki rekam jejak kurang baik dan perlu mendapat teguran tegas dari dinas terkait,” Ucapnya.
Untuk itu, politisi dari partai Gerindra tersebut berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mengambil tindakan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan warga, serta mencegah terjadinya insiden serupa.
“Jika izin sudah lengkap, seharusnya informasi ini disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tidak seharusnya warga menanggung kerugian akibat lumpur yang masuk ke rumah dan merusak barang mereka,” Pungkasnya.