SAMARINDA – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi MAHAKAM mengepung Gedung DPRD Kalimantan Timur, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 13.30 wita.
Demonstran yang terdiri dari mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online itu membawa 11 tuntutan yang dilayangkan langsung kepada para anggota dewan.
Dari 11 poin yang disuarakan, sejumlah tuntutan mendapat sorotan publik karena bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat dan kebijakan pemerintah pusat. Di antaranya:
• Tolak RUU KUHP
• Hapus tunjangan mewah DPR
• Sahkan RUU Perampasan Aset
• Tingkatkan kesejahteraan tenaga pendidik
• Tolak pemutihan dosa pemerintah
• Cabut UU yang tidak berpihak kepada rakyat
• Hentikan represifitas terhadap gerakan rakyat
• Ciptakan kebijakan yang pro-rakyat
• Hentikan oligarki politik dan demokrasi palsu
• Tegakkan supremasi hukum
• Hentikan kejahatan ekologis dan pertambangan
Tak lama setelah massa menyampaikan tuntutannya, Ketua DPRD Kaltim Hassanudin Mas’ud keluar menemui demonstran.
Di hadapan ribuan orang, ia berjanji akan menindaklanjuti semua aspirasi yang dilayangkan.
“Bahkan tadi saya bersama para anggota dewan lainnya telah menggelar rapat. Ini juga untuk membahas tuntutan kalian,” ujar Hassanudin dari atas mobil komando, disambut sorakan massa.
Meski begitu, Hassanudin mengimbau agar aksi berjalan damai dan tidak memicu bentrokan.
“Aspirasi kalian tetap didengarkan, jadi tolong jangan ada perbuatan anarkis. Saya hadir di depan sini untuk mendengarkan keluhan kalian,” tegasnya.
Namun, seruan itu tak meredakan desakan demonstran. Massa tetap menuntut agar DPRD Kaltim segera mengambil langkah konkret dan memberi batas waktu realiasi tuntutan.
Hingga berita ini diturunkan, ribuan massa masih memadati halaman Gedung DPRD Kaltim. Ratusan personel TNI-Polri dikerahkan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan mencegah kericuhan. (*)