Voxnews

Search
Close this search box.

Pemkab Kukar Raih Insentif Fiskal Rp 11,6 Miliar dari Kemenkeu Atas Kinerja Penanganan Inflasi

Foto: Bupati Kukar, Edi Damansyah saat menerima penghargaan insentif fiskal oleh Kementerian Keuangan di Jakarta.

Caption: Foto: Bupati Kukar, Edi Damansyah saat menerima penghargaan insentif fiskal oleh Kementerian Keuangan di Jakarta.

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas kinerja penanganan inflasi di daerahnya.

Apresiasi tersebut berbentuk insentif fiskal sebesar Rp 11,6 miliar yang masuk dalam kategori kinerja periode III.

Insentif fiskal tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengucapkan syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima oleh Pemkab Kukar dari Kemenkeu RI.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara seluruh stakeholder dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil mengendalikan inflasi di Kukar.

“Dana fiskal ini diberikan oleh Kementrian Keuangan kepada kepala daerah yang memiliki kinerja baik dalam penanganan inflasi,” katanya.

Bupati Edi menjelaskan, dana yang diperoleh oleh Pemkab Kukar akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar.

“Dana ini akan dialokasikan untuk penanganan inflasi, stunting, program pengentasan kemiskinan dan investasi,” ujarnya.

Ia berharap, prestasi yang dicapai oleh Pemkab Kukar dapat dipertahankan dan ditingkatkan oleh seluruh pihak di Kukar. Ia menekankan, kunci dari prestasi tersebut adalah kolaborasi antara seluruh stakeholder dan OPD.

“Semoga semua dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkasnya. Bupati Kukar, Edi Damansyah saat menerima insentif fiskal dari Kemenkeu di Jakarta.(ADV/DiskominfoKukar)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews