SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim tengah menyiapkan pembahasan pembahasan empat raperda inisiatif di Propemperda 2024.
Keempat Raperda inisiatif yang diajukan di antaranya:
1.Raperda tentang Kelembagaan Desa Adat Provinsi Kaltim;
2.Raperda tentang Peningkatan Peran serta dan Perlindungan Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim, Pengusaha Lokal, dan Tenaga Kerja Lokal;
3.Raperda tentang Pengelolaan Aliran Sungai Mahakam;
4.Perubahan Raperda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Salehuddin, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, mengatakan bahwa keempat raperda inisiatif ini resmi menjadi bagian dari Propemperda 2024. Proses pembahasan dan analisis mendalam akan dilakukan oleh pihak terkait, termasuk melibatkan para akademisi.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menilai apakah raperda-raperda ini pantas untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024,” kata Salehuddin.
Selanjutnya, Bapemperda DPRD Kaltim akan melanjutkan proses untuk mengakomodasi keempat raperda inisiatif ini menjadi bagian integral dari Propemperda Kaltim tahun 2024. (adv)