TENGGARONG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menjajaki peluang kerja di luar sektor pertambangan. Perkebunan, pertanian, dan minyak dan gas bumi (migas) menjadi sejumlah sektor yang dinilai berpotensi menyerap tenaga kerja lokal di tengah dinamika industri tambang.
Kepala Disnakertrans Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan perluasan lapangan kerja diperlukan agar masyarakat memiliki pilihan pekerjaan yang lebih beragam. Pasalnya, perubahan aktivitas industri pertambangan, termasuk pembatasan operasional, dapat memengaruhi kebutuhan tenaga kerja dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Dendy, pertambangan merupakan industri ekstraktif yang bergantung pada sumber daya alam tidak terbarukan. Karena itu, pengembangan sektor lain perlu mendapat perhatian, termasuk peluang kerja yang selama ini belum banyak dilirik masyarakat.
“Kita akan mendorong sektor non-ekstraktif. Selama ini, perhatian kita cenderung terfokus pada sektor formal, sementara peluang di sektor informal juga perlu dilihat dan dikembangkan,” ujar Dendy, Minggu (11/10/2026).
Dendy menyebut perkebunan dan pertanian memiliki potensi untuk menyerap tenaga kerja lokal. Namun, minat masyarakat untuk bekerja di kedua sektor tersebut masih perlu ditingkatkan.
Selain sektor perkebunan, Disnakertrans Kukar juga menjajaki peluang penyerapan tenaga kerja pada industri migas. Pengembangan proyek migas di Kalimantan dinilai berpotensi menciptakan kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Untuk membahas peluang tersebut, Disnakertrans Kukar telah membuka komunikasi dengan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pemerintah daerah berharap masyarakat setempat mendapat kesempatan untuk terlibat dalam proyek-proyek tersebut.
“Kami sudah membuka diskusi dengan pihak K3S dan SKK Migas. Harapannya, kalau memungkinkan, 60 persen tenaga kerja yang dibutuhkan bisa berasal dari masyarakat Kutai Kartanegara,” katanya.
Di tengah upaya membuka peluang kerja baru, Disnakertrans Kukar juga berupaya mengidentifikasi keterampilan pekerja tambang yang dapat digunakan di industri lain. Langkah ini terutama menyasar pekerja yang terdampak PHK agar tetap memiliki peluang untuk kembali bekerja tanpa harus sepenuhnya memulai dari awal.
Dendy menjelaskan, sejumlah keahlian yang digunakan di sektor pertambangan juga dibutuhkan di industri perkebunan maupun migas. Kompetensi tersebut antara lain operator alat berat, operator dump truck, operator loader, petugas keamanan, dan mekanik alat berat.
Pekerja yang memiliki sertifikat kompetensi serta pengalaman di bidang tersebut dinilai mempunyai modal untuk melamar pekerjaan di sektor berbeda. Misalnya, operator dump truck yang sebelumnya bekerja di perusahaan tambang dapat mencoba peluang kerja di perusahaan perkebunan atau migas, sesuai kebutuhan dan kualifikasi yang dipersyaratkan.
“Ketika mereka terkena PHK di sektor pertambangan, sertifikat kompetensi dan pengalaman yang dimiliki tetap bisa menjadi nilai tambah untuk masuk ke sektor lain, seperti perkebunan dan migas,” jelasnya. (Adv/Hae)