BKPSDM Kukar Siap Sidak ASN yang Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Kadis BKPSDM Kukar, Rendra Abadi. (Voxnews.id)

Caption: Kadis BKPSDM Kukar, Rendra Abadi. (Voxnews.id)

TENGGARONG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang meninggalkan tempat kerja atau nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

Kepala BKPSDM Kukar Rendra Abadi mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan disiplin ASN.

“Jadi, meninggalkan jam kerja, meninggalkan kantor pada saat jam kerja tanpa alasan, apalagi kalau sampai nongkrong di warung kopi, itu tentunya akan kami tindaki ke depannya,” ucap Rendra, Sabtu (3/10/2026).

Rendra mengatakan pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Menurutnya, Bupati juga telah mengarahkan BKPSDM untuk melakukan pemeriksaan secara langsung.

“Pak Bupati juga sudah menyampaikan kepada kami untuk melakukan sidak. Insya Allah mungkin dalam waktu dekat juga kami akan melakukan sidak-sidak ke tempat-tempat, terutama kafe-kafe, warkop-warkop. Jangan sampai ada ASN yang nongkrong pada saat jam kerja,” ujarnya.

Rendra menegaskan, pelanggaran disiplin kerja ASN bukan sekadar persoalan imbauan. Menurutnya, ASN telah memahami kewajibannya untuk menjalankan tugas selama jam kerja.

“Ini sebenarnya ASN sudah tahu kewajibannya. Pada saat jam kerja kita harus berada di lapangan ataupun berada di tempat kerja,” ujarnya.

Ia mengatakan ASN yang terbukti melanggar ketentuan disiplin dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

“Di ASN itu pasti ada hukuman ringan, hukuman sedang, bahkan hukuman berat. Hukuman beratnya sampai pemberhentian tentunya,” pungkasnya.

Rendra berharap ke depan ASN dapat meningkatkan kedisiplinan dan tidak meninggalkan tempat kerja sebelum jam kerja selesai. (Adv/Hae)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews