Voxnews

ASN di Kukar Diminta Netral di Tahun Politik 2024: Sunggono, Sekda Kukar, Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Caption: Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

TENGGARONG – Dalam menghadapi tahun politik 2024 yang semakin mendekat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diminta untuk bersikap netral. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengingatkan seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merugikan mereka.

Sunggono menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur tentang netralitas ASN dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Saya harap ini bisa dipatuhi dan dijadikan acuan kepada semua ASN,” ujar Sunggono pada Rabu (4/10/2023).

Sekda Kukar menekankan perlunya menjaga perilaku dan sikap selama beberapa bulan ke depan. Ia memperingatkan ASN agar tidak terlibat dalam aktivitas online yang dapat merugikan mereka.

“Hindari mengklik, membuka konten, atau memberikan like di media sosial yang dapat membahayakan posisi mereka,” pesannya.

Sunggono menegaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi para ASN yang melanggar ketentuan netralitas tersebut.

“Sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi ringan, sedang, hingga berat, tergantung pada pelanggarannya,” terangnya.

Sekda Kukar juga menambahkan bahwa pihaknya akan menilai seberapa serius pelanggaran yang dilakukan oleh ASN saat mendekati Pemilu.

“Pelanggaran yang signifikan dapat berujung pada penurunan pangkat hingga pemecatan tidak dengan hormat,” tegasnya.

Dalam menghadapi momentum Pemilu 2024, netralitas ASN di Kukar menjadi kunci utama untuk memastikan proses politik berlangsung dengan adil dan bersih. Semua pihak diharapkan untuk mendukung integritas dan netralitas ASN demi terciptanya pesta demokrasi yang sehat dan akuntabel.(ADV/DiskominfoKukar)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews