TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan perbaikan SDN 002 Loa Janan yang mengalami kebakaran pada 15 Juli 2026 akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Heriansyah mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah untuk menangani kerusakan yang terjadi pada sekolah tersebut. Perbaikan menjadi bagian dari penganggaran pemerintah daerah melalui APBD Perubahan 2026.
Heriansyah menjelaskan, pada awalnya Disdikbud Kukar berencana menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai perbaikan SDN 002 Loa Janan. Namun, rencana tersebut kemudian disesuaikan karena pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan penganggaran tertentu dan proses penanganan berlangsung bertepatan dengan pembahasan APBD Perubahan.
“Kemarin sebenarnya kita ingin itu melalui BTT. Hanya saja karena kita sudah menerapkan visi BD, jadi agak sulit,” ucap Heriansyah, Senin (30/9/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah mengambil langkah lain dengan memasukkan kebutuhan anggaran perbaikan sekolah ke dalam APBD Perubahan 2026. Dengan skema tersebut, penanganan kerusakan tidak lagi menggunakan BTT, tetapi dianggarkan secara langsung melalui perubahan APBD.
“Berbarengan dengan perubahan APBD. Sehingga kita tidak menggunakan BTT, tapi langsung di perubahan APBD ini,” ujarnya.
Heriansyah mengatakan, penganggaran melalui APBD Perubahan dilakukan agar kebutuhan perbaikan SDN 002 Loa Janan dapat segera ditindaklanjuti setelah seluruh proses pengesahan anggaran selesai. Pemerintah daerah selanjutnya dapat menjalankan pekerjaan perbaikan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Ia memastikan tidak akan ada penundaan setelah APBD Perubahan 2026 disahkan. Disdikbud Kukar akan segera menindaklanjuti pekerjaan perbaikan sekolah yang terdampak kebakaran tersebut.
“Kalau APBD yang sudah disahkan, langsung kita kerjakan,” tutupnya. (Adv/Hae)