SANGATTA – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi menilai bahwa perawatan jalan tidak bisa diserahkan sepenuhnya oleh pemerintah. Diperlukannya ada keterlibatan oleh perusahaan yang beroperasi di Kutim. Khususnya, perusahaan kelapa sawit.
Hal tersebut disampaikan usai Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (13/5/2024).
“Dalam upaya menjaga kondisi jalan, sangat penting bagi semua pihak untuk bekerja sama. Namun, tanggung jawab seringkali dilemparkan kepada pihak-pihak lain terutama dalam hal pengangkutan sawit atau muatan berat lainnya. Hal ini disebabkan oleh struktur kepemilikan kendaraan yang berbeda,” ungkap Jimmi.
Ia beranggapan pentingnya penerapan jembatan timbang sebagai alat kontrol untuk mengatur muatan berat yang diangkut, yang akan membantu dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur jalan.
“Meskipun ada beberapa sekmen yang telah mengambil langkah-langkah pencegahan, namun kami akan menekankan kepada pemerintah daerah untuk mendorong penerapan jembatan timbang yang efektif. Ini akan membantu dalam mengontrol jumlah kendaraan off-road (timbangan mobile) yang beroperasi,” tambahnya.
Jimmi juga menyoroti bahwa kendaraan yang digunakan dalam pengangkutan ini sebenarnya dimiliki oleh koperasi, bukan secara langsung oleh perusahaan sawit. Hal ini menunjukkan perlunya kolaborasi yang lebih erat antara pihak-pihak terkait dalam mengatasi masalah ini.
“Ada kebutuhan untuk membangun kesadaran di kalangan komunitas terkait dengan pengangkutan ini. Mereka harus bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur yang mereka gunakan,” lanjutnya.
Namun, yang paling penting, menurut Jimmi, adalah peran pemerintah dalam mengambil langkah-langkah untuk menjaga dan mengontrol muatan yang diangkut oleh kendaraan-kendaraan tersebut.
“Kami telah membahas perlunya penerapan jembatan timbang sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini,” tutupnya.(ADV/DPRD Kutim)