Voxnews

Mengaku Terdesak Kebutuhan Anak, IRT di Samarinda Nekat Curi Uang dan Perhiasan Tetangga

Caption: Foto : Barang bukti hasil curian yang disita polisi dari Masriani.

SAMARINDA – Akibat terdesak kebutuhan ekonomi anaknya, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Masriani (29) yang tinggal di Jalan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, nekat mencuri uang belasan juta rupiah serta perhiasan milik tetangganya sendiri. Kejadian pencurian ini terjadi pada Rabu (26/7/2023) yang lalu.

Sekitar pukul 11.30 WITA, Masriani mengunjungi rumah tetangganya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya dengan maksud untuk menggunakan kamar mandi. Karena sudah akrab, pemilik rumah dengan tulus mengizinkan Masriani masuk tanpa merasa curiga.

Namun, entah mengapa, begitu Masriani berada di dalam rumah tetangganya, ia malah tergoda untuk mencuri perhiasan dan uang korban. Setelah memastikan bahwa rumah dalam keadaan sepi, Masriani tanpa ragu-ragu segera melancarkan aksinya dan mengincar sebuah koper yang berisi uang dan perhiasan.

“Sedangkan korban (Masriani) sebelumnya pernah mendengar bahwa tetangganya menyimpan benda berharga di dalam koper tersebut. Dengan menggunakan pisau dapur, pelaku membuka koper dan menemukan uang serta perhiasan di dalamnya,” kata Kombes Pol Ary Fadli, Kapolresta Samarinda, melalui Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ahmad Abdullah, saat diwawancarai oleh media pada Selasa (1/8/2023).

Setelah berhasil mendapatkan barang-barang berharga tersebut, Masriani dengan cepat meninggalkan rumah tersebut. Untuk menghindari kecurigaan, barang curiannya disembunyikan di sebuah pohon.

Beberapa waktu kemudian, anak dari pemilik rumah melihat sesuatu yang mencurigakan dari koper milik orang tuanya. Setelah diperiksa, terlihat bekas sayatan pisau pada koper tersebut dan perhiasan serta uang yang ada di dalamnya telah lenyap.

Tidak butuh waktu lama bagi pemilik rumah untuk menyadari bahwa Masriani adalah pelakunya. Hal ini karena hanya Masriani yang telah masuk ke dalam rumah pada saat itu.

“Pemilik rumah segera menangkap pelaku dan melaporkannya ke Polsek Sungai Pinang,” ujar Kapolsek tersebut.

Kompol Ahmad Abdullah menjelaskan bahwa motif di balik pencurian ini adalah karena tekanan ekonomi yang dirasakan oleh pelaku terhadap kebutuhan anaknya.

“Pelaku mengakui bahwa tindakannya dipicu oleh kebutuhan anaknya,” jelasnya.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 18,5 juta, pisau, koper, dompet, tas, serta sebuah sepeda motor. Sementara itu, akibat perbuatannya Masriani ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews