SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melaksanakan penertiban lapak dan bangunan liar pada Selasa, 14 Januari 2025. Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum.
“Semuanya harus kami tertibkan, terutama lapak yang berada di atas drainase atau fasilitas umum lainnya. Kami bekerja siang hingga malam untuk memastikan ketertiban,” ujar Anis.
Menurutnya, Satpol PP telah memberikan peringatan kepada para pedagang kaki lima (PKL) untuk membongkar lapak secara mandiri dalam waktu satu minggu sebelum tindakan penertiban dilakukan. Penertiban ini mencakup beberapa lokasi, seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Pelita, Lambung Mangkurat, hingga Kebaktian.
“Peringatan sudah kami berikan. Hari ini, kami menertibkan berbagai lokasi, termasuk reklame ilegal,” jelas Anis.
Anis memastikan bahwa proses penertiban dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti TNI, Polri, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan, untuk memastikan kelancaran penertiban.
Fokus Penertiban Tidak Hanya PKL
Selain menertibkan PKL, Satpol PP juga memprioritaskan penertiban reklame ilegal. Anis menyoroti bahwa pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan, seperti di atas trotoar atau bahu jalan, turut menjadi perhatian utama.
“Kami tidak hanya melihat soal pajak. Jika reklame dipasang di tempat yang melanggar aturan, seperti trotoar atau bahu jalan, kami akan menertibkan,” tegasnya.
Anis juga mengakui bahwa tantangan dalam menjalankan tugas ini cukup besar, mengingat seringnya muncul pro dan kontra dari masyarakat. Namun, ia tetap percaya bahwa penertiban yang dilakukan sesuai aturan akan berdampak positif bagi Kota Samarinda.
“Kami selalu siap menjelaskan atau memberikan bukti jika ada pihak yang mempertanyakan langkah kami. Semua sudah sesuai aturan,” katanya.
Anis mengungkapkan bahwa pertumbuhan penduduk Samarinda yang pesat, termasuk tingginya arus migrasi, menjadi salah satu tantangan dalam menjaga ketertiban kota.
Menurutnya, pada akhir pekan, jumlah penduduk Samarinda bisa meningkat signifikan karena kota ini menjadi pusat perdagangan, hiburan, dan perniagaan.
“Bayangkan, pada hari biasa, jumlah penduduk sekitar 876 ribu jiwa. Saat akhir pekan, bisa mencapai satu juta. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban,” ungkapnya.
Anis menegaskan bahwa Satpol PP berkomitmen untuk menjalankan amanah ini demi menciptakan kota yang nyaman dan tertib. “Kami akan terus mendukung upaya penegakan aturan demi Samarinda yang lebih baik,” pungkasnya. (*)
Penulis: Asrida