Rutin Pantau Kualitas Udara, DLHK Kukar Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Plt. Kepala DLHK Kukar, Yudiarta. (Voxnews.id)

Caption: Plt. Kepala DLHK Kukar, Yudiarta. (Voxnews.id)

TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rutin memantau kualitas udara di Tenggarong di tengah kondisi kemarau dan potensi kabut asap akibat kebakaran lahan. Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang lebih luas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kukar, Yudiarta, mengatakan pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi kualitas udara, khususnya konsentrasi partikel halus PM2,5 yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Hasil pengukuran tersebut disampaikan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan dampak kabut asap.

“Kami juga rutin melakukan pengukuran kualitas udara di Tenggarong. Hasil pengukuran terkait PM2,5 kami sampaikan ke beberapa instansi, seperti Dinas Kesehatan,” ucap Yudiarta, Minggu (25/10/2026).

DLHK Kukar juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar untuk membahas kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kondisi kualitas udara dinilai berisiko bagi kesehatan siswa. Koordinasi tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil mempertimbangkan kondisi udara dan keselamatan peserta didik.

Meski pemantauan dilakukan secara rutin, Yudiarta belum dapat memastikan kondisi kualitas udara terbaru karena hasil pengukuran PM2,5 masih menunggu proses analisis. Ia menjelaskan, alat yang digunakan DLHK Kukar tidak menyajikan hasil pengukuran secara langsung.

Pengukuran PM2,5 menggunakan perangkat milik DLHK membutuhkan waktu 24 jam untuk mengumpulkan partikel debu sebelum hasilnya dapat dianalisis.

“Kalau alat kami, pengukuran PM2,5 harus dilakukan selama 24 jam. Partikel-partikel debunya harus dikumpulkan terlebih dahulu, sehingga hasilnya tidak bisa langsung diketahui,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat diimbau menunggu hasil pengukuran sebelum menarik kesimpulan mengenai tingkat kualitas udara berdasarkan data dari perangkat tersebut.

Di tengah kondisi kabut asap, bantuan masker dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kukar juga telah disalurkan ke beberapa titik yang membutuhkan. Masker tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memerlukan perlindungan saat beraktivitas di luar ruangan.

Yudiarta kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih saat musim kemarau ketika kondisi lahan dan vegetasi mengering. Pembakaran dapat memicu api yang sulit dikendalikan dan merambat ke area lain.

“Untuk membuka lahan, sebenarnya dilarang dilakukan dengan pembakaran. Apalagi dalam situasi kemarau seperti sekarang, api bisa menjadi tidak terkendali dan merambat ke area yang lebih luas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaku pembakaran lahan dapat dikenai sanksi tegas karena perbuatan tersebut berimplikasi pada proses pidana. (Adv/Hae)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews