Hai Vox and Voxy ! Selama kampanye Pemilihan Umum (Pemilu), kalian pasti tahu kan banyaknya alat peraga kampanye (algaka) yang memenuhi tiap pinggir jalan. Dari Baleho besar hingga poster-poster. Karena Pemilu selesai, artinya algaka menjadi sampah. Terus harus diapakan dong?
Sebenarnya pada 31 Januari 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Di SE tersebut, seluruh pemerintah daerah disuruh memastikan algaka kampanye yang sudah dicopot dikelola lebih lanjut. Seperti diberikan ke bank sampah atau di pusat daur ulang.
Nah..kalau kalian masih bisa menemukan algaka yang belum diambil sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), gimana kalau kalian ambil dan bikin sesuatu sendiri atau DIY dari algaka. Tidak hanya untuk menutupi warung supaya tidak kepanasan saja ya ! hehe.
Kreasi yang paling sering digunakan dari limbah algaka kampanye yaitu tas. Buatnya pun gampang ! Kalian hanya membutuhkan banner atau spanduk itu sendiri, 2 strap masing-masing ukuran 75 cm, cutter dan penggaris, serta pernak-pernik sesuai kreativitas kalian !
Kalau kalian suka yang OOTD unik, mungkin ini bisa kalian lakukan. Seperti yang pernah dilakukan oleh Sasti D Kartika pada Pemilu 2019 lalu. Dia memanfaatkan limbah spanduk bekas untuk dijadikan sebagai jaket.
Kalian tinggal menggunakan jasa penjahit dan minta deh buatkan dari limbah algaka tersebut. Fashion iya, go green pun iya !
Kalian merasa kan kalau akhir-akhir ini panas banget cuacanya? Nah.. gimana kalau kalian buat payung buat melindungi dari teriknya matahari?
Jenis baliho kampanye itu anti air loh ! Kenapa nggak dibuat jas hujan? Memang dipakai agak berat, tapi fungsinya loh luar biasa ! Modal nggak banyak, tapi manfaatnya luar biasa !
Tertarik ? Yuk Hunting limbah Algaka Kampanye Pemilu !
Penulis : Tim Vox