TENGGARONG – Sebanyak 58 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dilantik pada Jumat (18/9/2026). Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan pejabat administrator dan 53 lainnya pejabat pengawas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi mengatakan pelantikan kali ini difokuskan untuk mengisi sejumlah posisi di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurut Rendra, pengisian jabatan tersebut penting karena sejumlah wilayah Kukar saat ini menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis air bersih.
“Dengan adanya mutasi hari ini, para pejabat yang sudah dilantik cepat langsung menyesuaikan dan mengambil alih di lapangan,” kata Rendra, Jumat (18/9/2026).
Ia berharap pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai kondisi di wilayah masing-masing.
Di sisi lain, Pemkab Kukar masih memiliki sejumlah jabatan yang belum terisi. Kekosongan tersebut terdapat di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk unit pelaksana teknis (UPT).
Rendra mengatakan proses pengisian jabatan dilakukan secara bertahap. Pelantikan pejabat berikutnya juga tengah disiapkan.
“Memang ada tahapan. Insyaallah dalam waktu dekat ke depan nanti akan ada pelantikan lagi,” ujarnya.
BKPSDM Kukar menargetkan seluruh proses pengisian jabatan yang diperlukan dapat diselesaikan pada Oktober hingga November 2026.
Target tersebut turut mempertimbangkan adanya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun pada Oktober.
“Targetnya kita di bulan Oktober. Oktober-November itu sudah selesai. Karena di masa Oktober itu banyak yang pensiun, sehingga kita petakan lagi untuk pengisian jabatan,” tuturnya.
Melalui pemetaan tersebut, Pemkab Kukar akan menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan posisi yang kosong, termasuk jabatan yang ditinggalkan pejabat karena memasuki masa pensiun. (Adv/Hae)