Kabut Asap Menyelimuti Kukar, Bupati Sebut Kemungkinan Kiriman dari Kubar

Kondisi kabut asap yang menyelimuti Kutai Kartanegara pada tanggal 17 September 2026. (Voxnews.id)

Caption: Kondisi kabut asap yang menyelimuti Kutai Kartanegara pada tanggal 17 September 2026. (Voxnews.id)

TENGGARONG – Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menyebut kabut asap tersebut kemungkinan merupakan kiriman dari wilayah lain.

Aulia mengatakan dugaan itu berkaitan dengan kondisi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang sebelumnya diguyur hujan.

“Ini kemungkinan kalau kami lihat, bisa jadi ini merupakan kabut asap kiriman karena kemarin kan di Kubar hujan,” kata Aulia, Jumat (18/9/2026).

Menurut Aulia, kondisi tersebut dapat terjadi pada lahan gambut yang sebelumnya mengalami kebakaran. Hujan yang turun di kawasan tersebut dapat membuat asap maupun sisa api di bawah permukaan tanah kembali keluar.

“Ketika lahan gambut itu terjadi proses hujan, maka asap yang ada di bawah atau api di bawah itu asapnya keluar,” ujarnya.

Meski demikian, Aulia berharap kabut asap tidak berlangsung lama. Ia mengatakan api di lokasi kebakaran sebelumnya telah dipadamkan dan kondisi asap yang muncul saat ini merupakan bagian dari proses setelah penanganan kebakaran.

“Harapan kita ini tidak berlangsung lama. Api yang ada di sana sudah padam. Ini hanya bagian dari proses ikutan dalam proses pemadaman api yang dilaksanakan,” kata dia.

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kukar juga memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi udara di wilayah masing-masing.

Aulia mengatakan kebijakan tersebut telah disampaikan melalui surat edaran kepada satuan pendidikan. Sekolah dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kondisi lingkungan dinilai tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Kalau menurut satuan pendidikan kondisi di lapangan tidak memungkinkan untuk dilakukan proses belajar mengajar di dalam kelas, silakan melakukan PJJ atau pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.

Menurut Aulia, penerapan PJJ tidak dapat diberlakukan secara seragam di seluruh wilayah Kukar. Hal itu karena kondisi geografis Kukar yang luas membuat kualitas udara di setiap wilayah dapat berbeda.

“Karena Kukar ini sangat luas, sehingga kebijakan untuk PJJ ini tidak bisa kita ambil tersentralistik di Tenggarong,” katanya.

Untuk pelaksanaannya, satuan pendidikan diminta menyampaikan kondisi di lapangan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Dinas Pendidikan selanjutnya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi dan keselamatan siswa.

“Monitoringnya dari Dinas Pendidikan sehingga anak-anak kita pastikan itu bisa aman dalam proses pembelajaran,” pungkasnya. (Adv/Hae)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews