TENGGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan pelaku usaha agar memperkuat tata kelola perusahaan untuk mencegah konflik kepentingan, praktik kecurangan atau fraud, hingga risiko hukum. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha di tengah dinamika dunia bisnis.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar, Aji Kalbu Pribadi, mengatakan perusahaan perlu menempatkan kepatuhan hukum dan prinsip tata kelola yang baik sebagai dasar dalam menjalankan kegiatan usaha maupun mengambil keputusan.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan focus group discussion (FGD) bertema Kepatuhan Hukum Perusahaan: Mencegah Konflik Kepentingan, Fraud, dan Risiko Hukum dalam Dunia Usaha di Aula Kejari Kukar, Rabu (21/10/2026).
Menurut Aji, perkembangan iklim investasi dan dunia bisnis menuntut perusahaan mengambil keputusan secara cepat dan fleksibel. Namun, kebutuhan tersebut tidak boleh mengesampingkan aturan hukum maupun prinsip tata kelola yang baik.
“Di satu sisi, iklim investasi dan bisnis menuntut fleksibilitas serta kecepatan dalam mengambil keputusan. Namun, di sisi lain, kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik merupakan benteng utama yang tidak boleh ditawar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konflik kepentingan dan praktik kecurangan dapat menimbulkan dampak serius bagi perusahaan. Selain berpotensi menyebabkan kerugian finansial dan merusak reputasi, persoalan tersebut juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi serta membawa konsekuensi pidana bagi pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Karena itu, Aji menilai pemahaman mengenai kepatuhan hukum tidak cukup hanya dimiliki oleh jajaran pimpinan. Prinsip tersebut perlu diterapkan dalam budaya kerja dan menjadi pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan di lingkungan perusahaan.
Melalui FGD tersebut, Kejari Kukar juga berupaya membuka ruang diskusi antara pelaku usaha dan pihak terkait. Aji menegaskan, kegiatan itu tidak hanya berfungsi sebagai forum penyampaian materi, tetapi juga menjadi wadah untuk bertukar pengalaman dan membahas persoalan yang muncul dalam praktik bisnis.
Ia berharap, komunikasi langsung antarpelaku usaha dapat membantu menemukan solusi atas berbagai kendala yang selama ini sulit diselesaikan. Pertemuan tersebut juga dinilai dapat memperkuat jejaring dan membuka peluang kolaborasi yang bermanfaat bagi pengembangan usaha.
Menurut Aji, kemudahan memperoleh informasi melalui teknologi perlu diimbangi dengan interaksi dan kerja sama antarpihak. Dengan begitu, peserta tidak hanya mendapatkan tambahan pengetahuan mengenai kepatuhan hukum, tetapi juga membangun hubungan yang mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat.
“Yang lebih penting adalah kolaborasi bersama. Cita-cita kita untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Kutai Kartanegara harus bisa terwujud,” katanya.
Aji mengajak para peserta memanfaatkan forum tersebut untuk memperkuat komunikasi dan membangun kerja sama berkelanjutan demi mendukung kegiatan usaha yang berintegritas serta taat hukum di Kukar. (Adv/Hae)