APBD Perubahan Kukar Tembus Rp7,9 Triliun, Bupati Sebut Ada Penataan Pinjaman Rp820 Miliar

Penandatanganan KUA PPAS oleh Pemkab dan DPRD Kutai Kartanegara. (Voxnews.id)

Caption: Penandatanganan KUA PPAS oleh Pemkab dan DPRD Kutai Kartanegara. (Voxnews.id)

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menjelaskan struktur anggaran dalam pembahasan perubahan APBD 2026 yang secara nominal terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni.

Menurut Aulia, APBD Perubahan 2026 terlihat mencapai sekitar Rp7,9 triliun. Namun, angka tersebut bukan menunjukkan adanya penambahan anggaran secara riil. Nilai tersebut dipengaruhi masuknya penataan pinjaman kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar dalam pencatatan APBD Perubahan 2026.

“Kalau anggaran murni kita sebesar Rp7,2 triliun, dalam perubahan sebenarnya menjadi sekitar Rp7,1 triliun. Kemudian ditambah Rp820 miliar untuk penataan pinjaman, sehingga secara keseluruhan terlihat menjadi sekitar Rp7,9 triliun,” ujar Aulia usai rapat paripurna KUA-PPAS DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026).

Aulia menjelaskan dana Rp820 miliar tersebut pada dasarnya bersifat in-out. Angka tersebut masuk dalam pencatatan anggaran sekaligus digunakan untuk penataan pinjaman.

Karena itu, menurutnya, struktur tersebut perlu dijelaskan dalam pembahasan perubahan APBD 2026 bersama DPRD Kukar agar tidak menimbulkan persepsi bahwa terjadi penambahan anggaran dalam jumlah tersebut.

“Ini yang menjadi hal penting untuk kami jelaskan dalam proses pembahasan perubahan 2026,” katanya.

Sementara itu, untuk rancangan anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Kukar sementara menempatkan angka sekitar Rp5,4 triliun.

Aulia mengatakan angka tersebut masih dapat berubah karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian terkait dana kurang salur. Menurutnya, terdapat dana kurang salur tahun 2024-2025 sekitar Rp2,2 triliun yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Jika dana tersebut dapat disalurkan, ditambah kemungkinan adanya dana kurang salur untuk 2026, struktur APBD 2027 akan kembali disesuaikan dalam proses pembahasan.

“Angka tersebut masih akan menunggu beberapa hal, termasuk terkait dana kurang salur,” ujarnya.

Ia mengatakan penyesuaian akan dilakukan berdasarkan kondisi keuangan dan kepastian dana yang diterima daerah.

Terkait pinjaman Rp820 miliar kepada Bankaltimtara, Aulia memastikan kewajiban tersebut telah dieksekusi dan kini sudah lunas.

“Utang kita sudah kita eksekusi dan berita baiknya, hari ini sudah lunas. Jadi, tinggal ditata laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Aulia.

Ia menambahkan, proses penataan tersebut dilakukan dengan pendampingan pihak-pihak terkait. Pemerintah Kabupaten Kukar, kata dia, tidak hanya memastikan aspek substantif berjalan, tetapi juga memenuhi seluruh ketentuan administratif.

“Kita tidak ingin hal yang substantif sudah kita laksanakan dengan baik, tetapi kemudian tidak diikuti dengan aspek administratif. Itu juga harus dilakukan dengan baik dan benar,” ujarnya. (Adv/Hae)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews