TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Government Chief Information Officer (GCIO) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.
Pelatihan GCIO ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar bekerja sama dengan Inixindo Bandung, di Hotel Mercure Samarinda, pada tanggal 8-9 November 2023. Pelatihan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas, pejabat eselon III dan IV, serta Jabatan Fungsional di berbagai OPD.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, yang mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah. Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan bahwa teknologi informatika dan komunikasi telah menjadi bagian penting dari segala aspek kehidupan masyarakat, termasuk di bidang kesehatan, ekonomi, perbankan, pendidikan, dan pemerintahan.
“Untuk itu, kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan melakukan transformasi digital di sektor pemerintahan,” ujar Sunggono.
Sunggono menambahkan bahwa Kukar telah memiliki program Smart City yang bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi OPD dan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital. Program ini juga sejalan dengan program prioritas Kukar Idaman, yaitu Digitalisasi Layanan Publik atau DISAPA.
“Program DISAPA ini merupakan upaya kita untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani dengan memanfaatkan teknologi digital dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” jelas Sunggono.
Sunggono juga mengatakan bahwa transformasi digital tidak hanya sekadar mengganti proses manual dengan proses digital, tetapi juga harus memastikan bahwa layanan digital yang disediakan memiliki kualitas, keamanan, dan keterjangkauan yang baik. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin digital yang memiliki kemampuan berpikir sistematis dan analitis, serta dapat mengintegrasikan teknologi ke dalam proses bisnis organisasi.
“Melalui pelatihan GCIO ini, saya berharap para pejabat di OPD dapat menjadi pemimpin digital yang bijak dan cerdas dalam memanfaatkan teknologi digital. Saya juga mengingatkan agar tidak ada lagi pembelian aplikasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan, layanan yang tidak terintegrasi, dan data yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh OPD lainnya,” tutur Sunggono.
Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Peraturan ini harus menjadi acuan bagi seluruh OPD dalam melaksanakan transformasi digital di organisasinya.
“Semoga pelatihan GCIO ini dapat memberikan manfaat bagi OPD dan masyarakat Kukar, serta mendukung visi dan misi Kukar Idaman,” pungkas Sunggono.(ADV/DiskominfoKukar)