SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim melakukan sidak lapangan ke sejumlah gedung baru organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Syafruddin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, mengaku tidak puas soal kualitas pembangunan sejumlah gedung yang baru dibangun Pemprov Kaltim.
Udin sapaannya, menyoroti soal kualitas Kantor Itwilprov Kaltim di Jalan Kadrie Oening, kantor Dispora dan KONI Kaltim di GOR Kadrie Oening, Rumah Sakit Korpri Kaltim di jalan KH Wahid Hasyim II, dan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
“Kami melihat penyelesaian proyek kantor dan rumah sakit ini tidak sempurna, beberapa bagian di dalam bangunan dikerjakan asal jadi,” kata Syafruddin, Rabu (1/11/2023).
Setelah melihat langsung kondisi bangunan yang masih dalam masa pemeliharaan itu, Syafruddin, mengaku tidak puas dengan kualitas penyelesaian bangunan dan cara kerja kontraktor masing-masing bangunan.
“Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar,” ungkapnya.
Dirinya mengaku bersama rombongan komisi III, menemukan bangunan tersebut yang mengalami pergeseran atau miring dan pengawasan oleh konsultan pengawas terhadap kontraktor tidak maksimal, termasuk pengawasan yang dilakukan Dinas PUPR Kaltim.
“Kami menilai saat bangunan dikerjakan oleh kontraktor, baik itu konsultan pengawas maupun Dinas PUPR tidak maksimal,” tegasnya.
Ia menyarankan sebelum keempat bangunan difungsikan dilakukan pengujian terlebih dahulu dan komisi III akan memanggil pihak terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehingga bisa ditindaklanjuti terkait kondisi keempat gedung baru itu.
Menurut Syafruddin, bangunan untuk KONI dan Dispora Kaltim di GOR Kadrie Oening, selain terlihat miring, dikerjakan tanpa mengikutsertakan kontraktor lokal. Pun, bangunan Rumah Sakit Korpri jauh dari standar rumah sakit.
“Saya kira hanya kafe, karena saya lihat itu desainnya jauh dari rumah sakit,” lanjutnya.
Bangunan Rumah Sakit Korpri, menurut Syafruddin, merupakan proyek “ketiban duren” karena kualitasnya paling buruk dibanding tiga bangunan lainnya yang disidak. Sebab, lantainya retak dan mengalami penurunan pada lantainya.
“Kami akan bawa itu ke rapat komisi untuk menindaklanjuti. Kami (DPRD) tidak akan diam jika ada proyek-proyek pembangunan yang justru merugikan rakyat,” pungkasnya. (adv)