Pemkab Kukar Paparkan LKPJ 2024 dan Tekankan Transparansi Anggaran

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024, dihadapan DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna ke IV.

Caption: Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024, dihadapan DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna ke IV.

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke IV DPRD Kukar, Senin (24/3/2025). Laporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mewakili Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

Dalam pemaparannya, Sunggono menjelaskan sejumlah capaian pembangunan yang berhasil diraih pada tahun 2024. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar mengusung tema “Pembangunan Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan” yang terbukti membawa berbagai penghargaan tingkat regional dan nasional.

“Kami mencatat peningkatan signifikan dalam kinerja pembangunan selama dua tahun terakhir, khususnya pada tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Sunggono menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 12,7 triliun atau 88,75 persen dari target yang ditetapkan. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp 12,8 triliun dari target Rp 14,5 triliun, atau setara 88,14 persen.

“Ini menunjukkan kinerja keuangan daerah cukup solid meski ada sejumlah tantangan yang dihadapi,” imbuhnya.

LKPJ ini juga merupakan bentuk transparansi publik dan bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, laporan ini disusun berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“Laporan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat dan DPRD,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa sebagian besar target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman telah tercapai.

“Hanya sebagian kecil yang belum terpenuhi, dan itu pun karena kendala teknis yang masih bisa kita perbaiki di tahun mendatang,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyatakan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Penyampaian LKPJ ini mencerminkan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews