SAMARINDA – Selain PAW Fraksi PKB, DPRD Kaltim juga menggelar paripurna pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi PKS, Rabu (1/11/2023).
Norhayati Usman, Sekretaris DPRD Kaltim, menyampaikan pemberhentian Masykur Sarmian dari Fraksi PKS berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4098 tahun 2023.
“Keputusan Mendagri ini mengesahkan pemberhentian saudara Masykur Sarmian Fraksi PKS, dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltim periode tahun 2019-2024,” kata Norhayati, membacakan SK Mendagri.
Norhayati menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Masykur Sarmian selama menjadi Anggota DPRD Provinsi Kaltim.
“Kami mewakili Mendagri mengucapkan terima kasih atas pengabdian pak Masykur Sarmian selama ini,” jelasnya.
Norhayati juga membacakan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4099 tahun 2023, yang mengesahkan pengangkatan Encik Wardani dari Fraksi PKS sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk mengisi sisa masa sidang jabatan tahun 2019-2024.
“Pengangkatan Encik Wardani ini diresmikan dengan pengucapan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud,” tegasnya. (adv)