SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar rapat Badan musyawarah (Banmus), guna membahas agenda dewan pada masa sidang ketiga tahun 2023, pada Selasa (31/10/2023).
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim mengatakan, menjelang akhir tahun 2023 pihaknya fokus melaksanakan paripurna pengesahan peraturan daerah (perda) yang saat ini tengah dibahas DPRD Kaltim.
“Kami akan banyak mengadakan paripurna, dan peraturan daerah kita harus selesai semua sebelum akhir tahun,” kata Seno Aji.
Seno menyebut ada beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang harus diselesaikan hingga akhir tahun, seperti perihal pondok pesantren dan perubahan perusda.
“Itu kita harus selesaikan semuanya. Untuk yang urgen untuk dilakukan perubahan, sepertinya tidak ada,” paparnya.
Selain menggodok peraturan daerah, melaksanakan sosialisasi tentang perda yang telah dibentuk pun menjadi salah satu agenda dewan. Menurutnya, agenda Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) yang perlu diperbanyak hingga akhir tahun.
“Melanjutkan dari yang kemarin. Hanya saja, ada beberapa sosbang kita tambahkan karena sesuai dengan kerja manual,” tegasnya.
Melalui penyusunan jadwal kegiatan tersebut, Seno berharap, agar setiap anggota DPRD Kaltim dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Diharapkan kepada semuanya yang melaksanakan tugas kedewanan, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” pungkasnya. (adv)