Desa Lung Anai dan Tama Pole Bersatu Menentang Inklusi IKN

Sekda Kutai Kartanegara, Sunggono.

Caption: Sekda Kutai Kartanegara, Sunggono.

TENGGARONG – Tidak akan menjadi bagian dari IKN! Demikian deklarasi tegas dari warga Desa Lung Anai dan Kelurahan Tama Pole, yang berada di bawah administrasi Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka menolak rencana integrasi wilayah mereka ke dalam Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang baru.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan penolakan ini menyusul surat resmi dari Desa Lung Anai.

“Surat tersebut secara eksplisit menolak inklusi ke zona Otorita IKN. Kami telah mengkomunikasikan hal ini kepada Badan Otorita,” ujar Sunggono.

Delineasi IKN, yang telah memasukkan lima kecamatan di Kukar, termasuk Samboja, Muara Jawa, Samboja Barat, Loa Janan, dan Loa Kulu, kini menimbulkan pertanyaan tentang nasib Desa Lung Anai.

“Apakah mereka akan menjadi bagian dari Detail Tata Ruang Wilayah (DTRW) IKN atau tetap di Kukar? Ini masih menjadi pertanyaan,” tambahnya.

Kelurahan Tama Pole, yang juga berada di Kecamatan Muara Jawa, bergabung dalam penolakan ini.

“Kami akan segera mengatur pertemuan dengan Otorita IKN untuk membahas masalah ini lebih lanjut,” katanya.

Dirinya juga menegaskan, bahwasanya komitmen Pemkab Kukar dalam diskusi IKN, meskipun hasilnya belum sesuai harapan.

“Kami mengharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk responsif terhadap perkembangan IKN, demi kemajuan Kutai Kartanegara,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews