SAMARINDA – BPD Bankaltimtara menyampaikan usulan penambahan modal sebesar Rp3,4 triliun ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan DPRD Kaltim. Usulan tambahan modal ini disebut telah disetujui oleh Pemprov Kaltim.
Sementara, Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, mengaku sudah menerima proposal pengajuan penambahan modal Bankaltimtara.
Di atas kertas, Bankaltimtara punya hak untuk dapat tambahan modal sebesar Rp3,4 triliun. Pasalnya, Pemprov Kaltim punya kewajiban memberikan modal ke Bankaltimtara sebesar Rp5,1 triliun.
Hingga saat ini, penyaluran modal usaha ke Bankaltimtara baru mencapai Rp1,69 triliun. Untuk itu, Manajemen Bankaltimtara kembali mengajukan proposal penambahan modal sebesar Rp3,4 triliun.
“Dalam situasi saat ini, terdapat kekurangan dana sekitar Rp3,4 triliun dari total wajib modal yang disalurkan Rp5,1 triliun,” ungkap Nidya Listiyono.
“Bankaltimtara telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan bisnisnya dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Mulawarman untuk melakukan studi kelayakan bisnis serta dampak dari pengajuan tambahan dana modal sebesar Rp3,4 triliun,” lanjutnya.
Menindaklanjuti proposal Bankaltimtara, Komisi II DPRD Kaltim berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Pemprov Kaltim guna mengevaluasi dan merumuskan keputusan terkait permintaan ini.
Nidya Listiyono menegaskan dari presentasi proposal yang diterima, mereka umumnya bersikap positif terhadap ide penambahan modal bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Nanti, DPRD Kaltim akan melakukan analisis menyeluruh sebelum membuat keputusan tentang permintaan penambahan dana modal ini,” tegasnya. (adv)