TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, meresmikan Kantor Lurah dan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Rabu sore (7/5/2025). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan nasi tumpeng.
Dalam arahannya, Edi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pasca dibangunnya fasilitas baru. Ia mengingatkan agar jajaran kelurahan menunjukkan perubahan dalam disiplin dan kinerja.
“Dengan gedung baru, budaya kerja juga harus diperbarui. Tidak boleh lagi datang siang. Kantor baru harus menjadi simbol semangat baru,” ujarnya tegas.
Ia menilai fasilitas yang memadai harus berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat. Kantor lurah harus menjadi pusat pelayanan publik yang terbuka, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Selain itu, BPU diminta agar digunakan secara optimal tidak hanya untuk keperluan internal pemerintah kelurahan, tetapi juga untuk masyarakat sebagai ruang kegiatan sosial, diskusi, pelatihan, hingga pertemuan komunitas.
“Silakan digunakan secara luas, tapi harus dijaga. Supaya aset ini punya manfaat jangka panjang dan terus hidup di tengah masyarakat,” jelasnya.
Edi menambahkan bahwa partisipasi warga dalam memanfaatkan dan menjaga fasilitas publik adalah bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan partisipatif.
Ia berharap Kantor Lurah dan BPU Bukit Biru menjadi model pelayanan publik berbasis pendekatan humanis, transparan, dan profesional. (ADV/Diskominfo Kukar)