Voxnews

Samsun Tolak Penghapusan Honorer di Indonesia, Minta Presiden Bijaksana

Foto: Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Presiden Joko Widodo resmi melakukan penghapusan tenaga honorer mulai Desember 2024 mendatang. Kebijakan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Merespon hal tersebut, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, secara tegas menolak penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Menurutnya, ada ribuan bahkan jutaan orang bergantung hidup menjadi tenaga honorer. Bahkan, ada yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Samsun menyebut, jika tenaga honorer dihapus dan tidak ada jaminan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka akan menambah gejolak yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kaltim ini bisa jutaan perut yang menggantungkan nasibnya pada pekerjaan ini. Kenapa saya katakan jutaan perut, karena tenaga honorer punya istri, anak yang bisa jadi tak hanya satu barangkali mereka punya orangtua yang jadi tanggungan,” kata Samsun, Selasa (7/11/2023).

Pihaknya telah berkomitmen untuk mempertahankan tenaga honorer dan tidak ada yang boleh diberhentikan.

Samsun menegaskan meminta kebijaksanaan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini.”Kaltim minta keistimewaan kalau seperti itu. Karena kami sudah komitmen untuk mempertahankan honorer tidak ada yang boleh keluar atau diberhentikan. Sebab itu adalah kebutuhan mereka,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga terus berupaya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

Samsun berharap, tenaga honorer dapat menjadi PPPK tanpa ada yang tertinggal.

“Kalau dihapus dan perubahan status PPPK tanpa mengurangi honorer yang ada, harus ada jaminan honorer jadi PPPK jangan sampai ada satupun yang tertinggal. Jangan menumpah piring nasi mereka, ini yang mesti dipertimbangkan,” tegasnya.

Samsun juga memaparkan, dilihat dari keuangan daerah masih terbilang mampu untuk membayar tenaga honorer.

“APBD kita mampu untuk membayar honorer. Kami tidak sepakat menghapus honorer kecuali honorer masuk PPPK,” pungkasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews