TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pengembangan desa ramah lingkungan melalui penataan kawasan permukiman, penghijauan, hingga pelestarian hutan. Upaya ini menjadi bagian dari arah pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan.
Program tersebut merupakan salah satu perhatian Pemkab Kukar dalam menjalankan visi pembangunan Kukar Idaman Terbaik 2025-2030. Pemerintah daerah ingin memastikan pembangunan wilayah berjalan seiring dengan terciptanya lingkungan yang asri, nyaman, dan berkelanjutan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pengembangan desa ramah lingkungan merupakan bagian dari perencanaan penataan wilayah yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana tata ruang yang lebih terperinci.
Menurutnya, penataan kawasan tidak hanya menyangkut pembangunan infrastruktur, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan nyaman bagi masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan rumah ramah lingkungan dengan hunian terjangkau dan berkualitas.
“Desa ramah lingkungan itu sebenarnya bagian dari keinginan kita. Berawal dari RTRW, kemudian bagaimana kita membuat kawasan-kawasan yang asri dalam penataan lingkungan,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, upaya pelestarian lingkungan juga mencakup sejumlah program, seperti penanaman 3 juta pohon, pelestarian kawasan mangrove, serta perlindungan kawasan hutan di Kukar.
Beberapa kegiatan bahkan telah mulai dilaksanakan, salah satunya penanaman mangrove di Kecamatan Muara Badak. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan pesisir sekaligus mempertahankan ekosistem di sekitarnya.
Aulia menegaskan, pelaksanaan program lingkungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri sehingga dukungan masyarakat dan sektor swasta diperlukan agar program yang telah direncanakan dapat berjalan lebih luas.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya kegiatan fisik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keterlibatan masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung program pembangunan juga menjadi bagian dari capaian yang perlu diperhitungkan.
“Keterlibatan pihak swasta dan masyarakat terhadap apa yang kita rencanakan juga menjadi bagian dari capaian pembangunan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Aulia menyebut pembangunan daerah selama ini kerap diidentikkan dengan pembangunan jalan, gedung, dan fasilitas fisik lainnya. Padahal, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta perlindungan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam pembangunan.
Karena itu, Pemkab Kukar berupaya mendorong penataan permukiman, penghijauan, pelestarian mangrove, dan perlindungan hutan berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pengembangan desa ramah lingkungan, pemerintah daerah berharap tercipta kawasan permukiman yang lebih tertata sekaligus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian alam. (Adv/Hae)