Lapas Tenggarong Siapkan SAE Pastarung untuk Bekali Warga Binaan Keterampilan Usaha

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa. (Voxnews.id)

Caption: Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa. (Voxnews.id)

TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyiapkan program Sarana Asimilasi Edukasi (SAE Pastarung) untuk membekali warga binaan dengan pengetahuan dan keterampilan usaha. Program ini dirancang agar mereka memiliki kemampuan produktif sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan pelaksanaan SAE Pastarung dirancang melalui kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah dan instansi terkait hingga kalangan pengusaha di Kukar.

Dalam skema tersebut, pemerintah dan instansi terkait akan terlibat dalam pengelolaan, pembinaan, serta pemberian penyuluhan. Sementara itu, dukungan permodalan diharapkan berasal dari para pengusaha, sedangkan warga binaan akan menjadi pelaksana kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengelolaan dan pembinaannya dilakukan oleh teman-teman yang melakukan nota kesepahaman (MoU), mulai dari BPBD hingga pemerintah daerah. Kemudian, modalnya dari pengusaha-pengusaha di Kukar, sedangkan pelakunya adalah narapidana,” ujar Wayan, Selasa (20/10/2026).

Menurut Wayan, keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk membangun kegiatan usaha yang dapat memberikan manfaat bagi warga binaan. Melalui program tersebut, pembinaan di dalam lapas diharapkan tidak hanya berfokus pada masa menjalani pidana, tetapi juga mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan setelah bebas.

Ia menilai, keterampilan dan pengetahuan usaha dapat menjadi modal bagi mantan warga binaan untuk mencari penghasilan secara mandiri. Bekal tersebut juga penting untuk membantu mereka beradaptasi dan kembali berperan di tengah masyarakat.

Wayan mengatakan, mantan narapidana kerap menghadapi tantangan ketika mencari pekerjaan setelah menyelesaikan masa pidana. Keterbatasan keterampilan dan kesempatan kerja dapat menjadi hambatan dalam membangun kehidupan baru.

Karena itu, SAE Pastarung diharapkan dapat membuka peluang bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan yang bisa dimanfaatkan saat kembali ke masyarakat. Dengan memiliki kemampuan yang relevan, mereka diharapkan mempunyai pilihan untuk bekerja maupun mengembangkan usaha.

“Harapannya, ketika mereka bebas, sudah memiliki pengetahuan dan keahlian sehingga bisa bersaing dan hidup seperti masyarakat di luar. Jangan sampai mantan narapidana dikucilkan, tidak bisa bekerja, dan akhirnya kembali melakukan kesalahan,” katanya.

Selain menyiapkan pembinaan dan dukungan usaha, Lapas Tenggarong juga akan menerapkan prosedur operasional standar (SOP) untuk mengatur keterlibatan warga binaan dalam kegiatan SAE Pastarung.

Wayan menegaskan, tidak semua narapidana dapat mengikuti kegiatan di luar lapas. Keikutsertaan mereka tetap harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan program asimilasi. (Adv/Hae)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews