TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, masih mengkaji rencana hibah aset milik pemerintah daerah yang berada di kawasan Kilometer 2, Tenggarong Seberang, untuk mendukung pengembangan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan aset tersebut hingga kini masih tercatat di instansinya. Rencana hibah dapat dipertimbangkan sepanjang memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk persyaratan mengenai status lembaga pendidikan yang akan menerima aset.
“Secara aset itu masih tercatat di Disdikbud Kukar. Pada prinsipnya, daerah memungkinkan menghibahkan aset kepada lembaga pendidikan, asalkan lembaga pendidikan itu non-profit,” ucap Heriansyah, Selasa (13/10/2026).
Untuk memastikan prosesnya sesuai aturan, Disdikbud Kukar telah berdiskusi dengan Rektor Unikarta guna menelusuri dasar hukum dan mekanisme hibah. Pihaknya juga meminta referensi dari daerah lain yang pernah menghibahkan aset pemerintah kepada perguruan tinggi swasta.
Heriansyah menilai, pengalaman daerah lain dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan tahapan yang tepat sekaligus menghindari persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Kami minta dibuatkan yurisprudensi dari daerah lain yang menghibahkan aset pemerintah daerah kepada perguruan tinggi swasta. Itu akan kita coba pelajari tahapan-tahapannya,” ujarnya.
Selain menelaah mekanisme hibah, pemerintah daerah juga perlu memastikan status dan karakteristik kelembagaan Unikarta memenuhi persyaratan sebagai penerima aset. Heriansyah menyebut pihaknya meminta hasil audit terhadap Unikarta diperjelas sebelum proses hibah dilanjutkan.
Menurutnya, pengembangan Unikarta menjadi perguruan tinggi yang representatif penting bagi Kukar. Keberadaan universitas yang berkembang dinilai dapat memberikan dampak lebih luas, bukan hanya terhadap akses pendidikan, tetapi juga terhadap kegiatan ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Ia mencontohkan, aktivitas perguruan tinggi dapat membuka peluang usaha bagi warga, seperti penyediaan rumah kos, warung makan, jasa laundry, hingga usaha fotokopi. Berbagai usaha tersebut berpotensi tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan mahasiswa dan aktivitas kampus.
“Kalau ada universitas yang bagus, efek terhadap ekonomi UMKM-nya itu luar biasa. Di situ akan tumbuh kos-kosan, warung-warung, jasa laundry, dan fotokopi,” katanya.
Mengenai perkembangan pembangunan di kawasan tersebut, Heriansyah menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 60 persen nilai bangunan yang telah ada sudah dibayarkan. Namun, angka itu tidak menggambarkan persentase penyelesaian seluruh pembangunan berdasarkan masterplan Unikarta.
Ia menjelaskan, persentase tersebut mengacu pada nilai bangunan yang sudah ada, sedangkan kawasan yang masuk dalam rencana pembangunan diperkirakan memiliki luas sekitar 28 hektare. Aset yang menjadi pembahasan rencana hibah berada di wilayah Tenggarong Seberang, tepatnya di kawasan Kilometer 2.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, mengatakan pembangunan yang berkaitan dengan aset tersebut telah berlangsung sejak 2016. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kukar untuk menelaah perkembangan dan progres pembangunan sebelumnya sebagai bagian dari evaluasi.
“Pembangunan ini sudah berlangsung dari 2016, berarti kisaran 10 tahun yang lalu. Kami juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat dengan progres sebelumnya. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” pungkas Pujianto. (Adv/Hae)