Realisasi Anggaran Baru 50 Persen, Sekda Kukar Proyeksi Akhir Tahun Capai 75 Persen

Sekda Kukar, Sunggono. (Voxnews.id)

Caption: Sekda Kukar, Sunggono. (Voxnews.id)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat realisasi anggaran hingga awal Oktober 2026 baru mencapai hampir 50 persen. Meski demikian, capaian realisasi fisik kegiatan disebut sudah berada di atas realisasi keuangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, perbedaan tersebut terjadi karena realisasi fisik kegiatan tidak selalu berjalan seiring dengan realisasi keuangan.

“Realisasi anggaran kita sudah hampir 50 persen. Meskipun sebenarnya fisiknya sudah lebih dari itu,” ucap Sunggono, Minggu (4/10/2026).

Menurut Sunggono, besarnya pagu anggaran suatu organisasi perangkat daerah (OPD) tidak selalu berbanding lurus dengan tingginya realisasi anggaran.

Ia mencontohkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang memiliki pagu anggaran relatif besar. Namun, realisasi anggaran tertinggi justru dapat berasal dari OPD yang mengelola program hibah.

“Kalau besaran anggaran di PU banyak, tapi realisasi biasanya itu OPD yang mengambil kegiatan hibah. Ketika hibahnya sudah terealisasi, capaian target kinerjanya tinggi,” ujar Sunggono.

Sunggono mengatakan Pemkab Kukar memperkirakan realisasi anggaran hingga akhir tahun tidak akan mencapai 100 persen. Berdasarkan evaluasi terhadap pola realisasi anggaran dalam tiga tahun terakhir dan kondisi pendapatan daerah, pemerintah daerah memproyeksikan realisasi tahun ini berada di kisaran 74 hingga 75 persen.

“Sampai akhir tahun, berdasarkan beberapa asumsi pendapatan dan data kinerja tiga tahun terakhir, paling tinggi kemungkinan sekitar 74-75 persen saja,” katanya.

Sunggono menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi proyeksi realisasi tersebut adalah keterbatasan ketersediaan anggaran. Kondisi itu membuat sejumlah kegiatan harus ditahan terlebih dahulu.

“Kenapa? Karena anggarannya tidak ada, jadi banyak yang kita hold dulu,” jelasnya.

Selain itu, masih terdapat risiko realisasi anggaran terhambat apabila pemerintah pusat belum menyalurkan dana yang menjadi hak Kukar.

“Kalau memang pemerintah pusat tidak merealisasikan yang menjadi hak kita, bisa jadi hutang kemungkinan,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena kemampuan daerah dalam membiayai program sangat bergantung pada realisasi pendapatan yang telah diasumsikan dalam anggaran.

“Besaran kewajiban yang belum terealisasi dari pemerintah pusat pada periode terakhir yang menjadi pembanding berada di kisaran Rp136 miliar,” pungkasnya. (Adv/Hae)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews