Bupati Kukar Sambut Baik Wacana PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Voxnews.id)

Caption: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Voxnews.id)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut baik rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.

Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah pusat menyepakati arah penataan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.

Aulia mengatakan perubahan status tersebut dapat memberikan kepastian bagi para PPPK yang sebelumnya masih berstatus paruh waktu.

“Kami sangat menyambut baik karena ini juga memberikan kepastian bagi teman-teman PPPK,” ucap Aulia, 23 September 2026.

Menurut Aulia, kebijakan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu merupakan bagian dari proses penataan kebutuhan aparatur agar sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah dan tempat tugas.

Ia menilai kepastian status sebagai PPPK penuh waktu juga dapat memperkuat pelayanan publik, terutama untuk tenaga teknis yang dibutuhkan masyarakat.

“Utamanya bagi teman-teman teknis yang sangat dibutuhkan masyarakat, sebagai bagian dari pemerataan pelayanan hingga ke daerah-daerah terujung di Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai rencana pembiayaan gaji yang ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Aulia mengatakan hal tersebut bukan menjadi persoalan utama bagi Pemkab Kukar.

Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan ketersediaan anggaran sehingga hak pegawai dapat dibayarkan tepat waktu.

“Yang terpenting alokasi pembiayaannya tersedia dan dapat disalurkan dengan baik serta tepat waktu sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Ia mencontohkan, apabila pembayaran gaji telah ditetapkan pada awal bulan, anggaran untuk pembayaran tersebut juga harus tersedia pada waktu yang sama.

“Misalnya untuk gaji, kalau sudah disepakati pembayaran dilakukan pada awal bulan, maka anggarannya harus tersedia pada awal bulan,” ujarnya.

Aulia mengatakan mekanisme pembiayaan nantinya dapat disesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Sumber pembiayaan dapat berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun sumber pembiayaan lainnya sesuai ketentuan.

“Apakah nanti didukung melalui DAU, DBH, atau sumber pembiayaan lainnya, itu tinggal kita sesuaikan dan kita bicarakan,” pungkasnya. (Adv/Hae)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews