Voxnews

Buntut Penyegelan Proyek Mini Soccer, Legislatif Dukung Tindakan Wali Kota Samarinda

(Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting)

Caption: (Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting)

SAMARINDA – Buntut dari penyegelan pembangunan lapangan bola atau Mini Soccer yang berada di Kawasan Voorvo Jalan Let Jend Suprapto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda saat ini tengah menjadi atensi beberapa legislatif di Kota Tepian.

Pasalnya lapangan bola yang masih masuk dalam aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim itu, sebelumnya telah disidak Wali Kota Samarinda Andi Harun lantaran berdiri di kawasan penanggulangan banjir.

Sebab itu, proses pembangunan lapangan Mini Soccer itu pun saat ini telah diberhentikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Bahkan kini di lokasi nampak jelas terpampang spanduk penyegelan dari Pemkot Samarinda.

Menanggapi polemik tersebut, anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting beranggapan, pihak kontraktor harusnya dapat taat aturan terkait dengan penyegelan proyek itu.

“Ikuti aturannya, jangan karena dia (kontraktor) pro pemprov bisa main langgar aturan. Taatlah akan aturan,” ucap Joni saat dihubungi pewarta, Minggu (15/5/2023).

Atas tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda, Joni turut memberikan apresiasi.

Ia juga menegaskan, jika kedepannya pihak kontraktor masih nekat melakukan pengerjaan tanpa adanya izin pembangunan, maka pihaknya akan turut bersuara.

“Jadi semisal kalau mereka berusaha melaksanakan pengerjaan tanpa ada PBG (Perizinan Bagunan Gedung) kami akan turut bersuara,” tegasnya.

Disinggung mengenai apakah telah menggelar rapat dengan Pemkot Samarinda, Joni menjawab jika pihaknya belum ada menggelar rapat dengar pendapat. Kendati demikian, pihaknya akan terus memantau terkait dengan penyegelan Mini Soccer itu.

“Kami masih lihat berita-berita diluar. Tapi sebatas itu aturan jangan di langgar, kalau memang izinnya sudah bisa ditunjukkan barulah proyek itu bisa dikerjakan,” pungkasnya.

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews