Voxnews

Search
Close this search box.

Usai Periksa Reyna Usman, KPK Bakal Panggil Cak Imin

Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ISTIMEWA)

Caption: Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ISTIMEWA)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Reyna Usman sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (4/9/2023).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Reyna di Gorontalo pada Selasa, 30 Agustus 2023, dan menyita sejumlah dokumen terkait proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

“Saat ini masih menjalani pemeriksaan tim penyidik,”ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Diketahui, Reyna pernah menjabat sebagai Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009-2014. Reyna memulai karier di Kemnaker sejak tahun 1986 hingga pensiun pada tahun 2021.

Terpisah, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan, proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2012. Ia juga tidak menampik kemungkinan memeriksa Cak Imin sebagai Menaker saat itu.
Ali Fikri menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah dilakukan jauh sebelum deklarasi Anies-Cak Imin. Ia mengatakan bahwa KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan sebelumnya sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

“Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi) itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya,” ucap Ali.

Cak Imin kini menjadi Ketua Umum PKB dan baru saja mendeklarasikan diri sebagai Calon Wakil Presiden 2024 yang berpasangan dengan Anies Baswedan. Menurut informasi yang beredar, Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Selasa (5/9/2023).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri Kurnia, dan Reyna Usman. PT Adi Inti Mandiri adalah perusahaan konsultan Teknologi Informasi (IT) yang mengerjakan proyek tersebut.

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI senilai Rp 20 miliar itu diduga bermasalah. KPK menduga ada penggelembungan harga yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah. (*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews