SAMARINDA – Pemkot Samarinda di berbagai kesempatan memastikan segera menertibkan aktivitas penjualan kios pengisian bahan bakar mini atau Pertamini di Kota Tepian.
Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, mendukung rencana penertiban pertamini ini. Meski begitu, dirinya menyarankan agar penertiban ini harus diikuti perbaikan sarana dan prasarana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kehadiran pertamini sebenarnya membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang SPBU. Mudah-mudahan Pemkot Samarinda sudah memikirkan solusinya. Dukungan kami, Samarinda sebagai ibu kota harus tertib,” kata Sutomo Jabir, Sabtu (4/11/2023).
Menurutnya, penertiban pertamini juga bertujuan menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Penyaluran BBM bersubsidi, lanjut Sutomo, bahkan ada yang terdistribusi ke oknum tertentu perusahaan, padahal data penggunaan BBM itu sudah ada.
SKK Migas disebut telah mengantongi data penggunaan BBM untuk semua daerah seperti Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan lainnya. Data itu menjadi acuan penyaluran BBM bersubsidi. Hanya saja, penyaluran dari SPBU justru salah sasaran.
Sutomo mengapresiasi upaya Pemkot Samarinda yang telah berkoordinasi dengan Pertamina regional guna penerapan kartu pengisian BBM. Penerapan kartu pengisian (fuel card) itu merupakan salah satu cara penertiban distribusi BBM.
“Fuel card itu bagus. Itu langkah menertibkan sebenarnya. Antrean panjang terjadi kelangkaan karena banyak yang tidak sesuai dengan tempatnya,” lanjutnya.
Sutomo menilai, antrean panjang di SPBU justru merugikan masyarakat yang membutuhkan, selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Termasuk pengecer akhirnya ikut mengantri di SPBU. Jadi kelancaran distribusi mestinya dipertimbangkan oleh Pemkot Samarinda,” tegasnya.
“Harus ada sosialisasi yang baik agar tidak ada salah paham. Fuel card itu untuk kepentingan bersama, untuk menjamin ketersediaan dan kualitas BBM di Samarinda,” pungkasnya. (adv)