Voxnews

1,3 Kilogram Ganja Disita Polisi dari Bandar di Tenggarong

Foto : AS dan FT diamankan beserta barang bukti di Mapolres Kukar (ist)

Caption: Foto : AS dan FT diamankan beserta barang bukti di Mapolres Kukar (ist)

TENGGARONG – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tangkap dua pemuda berinisial AS (29) dan FT (35). Kedua pemuda ini ditangkap lantaran ketahuan memiliki narkoba jenis Ganja.

Penangkapan kedua pemuda ini dilakukan Satreskoba Polres Kukar pada Sabtu (14/10/2023). Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 1,3 kilogram lebih narkoba jenis ganja kering.

“Dua gram ganja ditemukan pada AS. Sedangkan dari tangan FT sebanyak 1,3 kilogram,” ucap Kapolres Kukar AKBP Hari Rasona, melalui Kasat Narkoba AKP Aksaruddin Adam pada awak media.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan warga jika di kawasan Tenggarong kerap dijadikan lokasi peredaran narkoba jenis Ganja.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskoba Polres Kukar pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan observasi.

“Hasil pemantauan dilapangan, kami mendapati sebuah rumah di Jalan Baong yang diduga sebagai wadah transaksi narkoba tersebut,” ungkapnya.

Sesampainya di Jalan Baong, polisi sempat melihat seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan masuk ke dalam rumah tersebut.

“Pria tersebut hanya sebentar saja masuk ke rumah itu. Kemudian kami lihat pria itu keluar lagi dan langsung pergi,” jelasnya.

Curiga, polisi pun langsung membuntuti pemuda tersebut hingga menuju kediamannya di Jalan Jendral Sudirman Tenggarong. Dan ketika di depan rumah, tim langsung melakukan penangkapan.

“Pria itu (AS) kami dapati membawa 2 gram ganja. Yang baru saja dibeli di Jalan Baong,” terangnya.

AS pun tak berkutik saat kedapatan membawa ganja. Bahkan AS langsung mengaku baru membeli ganja tersebut dari temannya yakni FT di Jalan Baong seharga Rp 300 ribu.

Tanpa menunggu lama. Kasat bersama jajaran langsung menuju rumah FT. Disana petugas langsung mengetuk pintu dan melakukan penggeledahan.

“Setibanya dirumah pelaku. Kita ketuk pintu dulu dan dibuka langsung oleh orang tua bersama dengan FT,” katanya.

FT pun mengetahui kalau yang datang adalah polisi. Sehingga FT langsung pasrah tanpa perlawanan saat diminta memperlihatkan tempat ia menyimpan ganja.

“Kita geledah kamarnya. Kita temukan sebanyak 1,3 kilogram ganja kering beserta alat timbang dan bukti lainnya,” bebernya.

Kemudian AS dan FT langsung digiring ke Mapolres Kukar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari pengakuan FT. Ganja itu ia beli dari luar daerah dan baru dikirim melalui ekspedisi darat.

“Saat ini keduanya sudah kita tahan dan ditetapkan tersangka. Bahkan FT merupakan residivis kasus yang sama,” pungkasnya.

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews