Voxnews

Sudah Dianggap Kakak Angkat Malah Disikat, Gadis SMP di Samarinda Dirudapaksa Teman Sendiri

Caption: Foto : Ilustrasi pemerkosaan.

SAMARINDA – Gadis muda berusia 14 tahun di Kecamatan Samarinda Ilir ini terpaksa harus kehilangan kesuciannya lantaran dirudapaksa oleh seorang pria sebut saja Bewok (30) yang telah ia anggap sebagai kakak angkatnya. Tak hanya sekali kekerasan seksual dialaminya, melainkan hingga tiga kali.

Pengalaman pahit ini dialami oleh gadis di bawah umur tersebut pada Desember tahun 2022 lalu. Korban dirudapaksa oleh Bewok di kediaman pelaku di kawasan Kecamatan Samarinda Ilir. Dari kejadian yang ia alami bahkan hingga membuatnya traumatis dan mengganggu mentalnya.

Kuasa Hukum korban, Dyah Lestari mengatakan bahwa kejadian pertama terjadi pada tanggal 6 Desember 2022 lalu. Kala itu, korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu sempat bertemu pelaku usai merayakan ulang tahunnya. Pelaku pun kemudian membawanya untuk makan-makan di sebuah warung.

Setelah itu, pelaku kemudian mengajak korban untuk mampir ke rumahnya. Sesampainya di sana, entah apa yang merasuki Bewok, ia pun langsung menarik korban ke dalam kamar dan langsung membekap mulut korban.

“Memang kenal teman, sudah dianggap kakak angkat. Saat itu mulut korban langsung dibekap hingga korban pun pingsan. Pelaku langsung melucuti pakaian korban dan langsung merudapaksa korban. Jadi pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban dengan tali,” ucap Dyah saat diwawancarai awak media, Selasa (25/7/2023) malam.

Saat Bewok melancarkan aksi bejatnya, tiba-tiba saja korban sadarkan diri. Gadis berusia 14 tahun itupun kaget akibat pelaku yang ternyata sudah di atas tubuhnya. Melihat korban yang sadarkan diri, Bewok pun langsung menghentikan perbuatannya dan membiarkan korban untuk mengenakan pakaiannya kembali.

Setelah puas, Bewok juga sempat mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun. Jika korban buka suara, Bewok mengatakan tidak akan segan-segan untuk membunuhnya.

“Dari pengakuan korban sempat diancam akan dibunuh jika buka suara,” ungkapnya.

Sementara itu, kejadian kedua dan ketiga terjadi pada siang hari dan malam hari di tanggal 8 Desember 2022. Saat itu korban kembali dirudapaksa oleh pelaku di rumahnya lagi.

Korban yang masih trauma dengan perbuatan pelaku sebelumnya itu sempat melakukan perlawanan dan menolak. Namun, apalah daya korban yang lemah melawan nafsu kuat dari Bewok itupun hanya bisa pasrah.

“Pada kejadian kedua dan ketiga itu korban juga dirudapaksa karena korban sempat menolak,” sebut Dyah.

Usai merudapaksa korban, Bewok sempat menyatakan cintanya kepada gadis berusia 14 tahun itu serta mengiming-imingi akan dinikahi.

Berselang lama, tepat pada bulan Juni 2023, akhirnya korban berani untuk buka suara dan memberitahukan perbuatan pelaku kepada dirinya. Orang tua korban yang mengetahui hal itu langsung membuat laporan ke Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti.

“Saya mendampingi orang tua korban telah membuat laporan ke Polresta Samarinda. Dan tadi pagi telah dilakukan visum dan diserahkan kepada pihak penyidik,” jelasnya.

Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan rudapaksa anak di bawah umur itu.

“Kami sudah menerima laporannya. Ini masih dalam tahapan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti,” singkat Kompol Rengga.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap dugaan kasus rudapaksa anak di bawah umur ini. (*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews