Voxnews

Sepanjang Tahun 2023, 331 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Samarinda

Foto: Suasana ungkapan kinerja Polresta Samarinda Tahun 2023.

Caption: Foto: Suasana ungkapan kinerja Polresta Samarinda Tahun 2023.

SAMARINDA – Polresta Samarinda melaporkan kinerja mereka sepanjang tahun 2023 melalui rilis pers yang digelar pada Jumat (29/12/2023). Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama Waka Polresta AKBP Eko Budiarto dan jajaran Kapolsek dan Kasat memimpin kegiatan tersebut.

Dalam rilis pers, Kombes Pol Ary menyampaikan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtobmas) di Kota Samarinda tetap terjaga dalam kondisi yang kondusif dan normal.

Ia juga menegaskan komitmen dan kolaborasi Polresta Samarinda dengan masyarakat untuk menjaga keamanan di kota tersebut.

“Kami membuat komitmen dan perlu kolaborasi dengan masyarakat dan menjaga kondusifitas, keamanan di Kota Samarinda,” ungkap Kombes Pol Ary.

Salah satu prestasi yang dicapai Polresta Samarinda adalah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Selama tahun 2023, berhasil mengamankan 8.438,23 gram sabu-sabu, 202.06 gram ganja, dan 4.680 butir pil ekstasi.

Jumlah kasus narkoba yang terungkap mencapai 331 perkara, meningkat dari tahun 2022 yang hanya 201 perkara.

Selain itu, Polresta Samarinda juga berhasil membersihkan kawasan Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, dari peredaran sabu.

Kawasan ini sebelumnya dikenal sebagai tempat tongkrongan para pengguna narkoba. Berkat kerjasama dengan perangkat terkait, Polresta Samarinda telah membangun posko satgas anti narkoba di kawasan tersebut.

Tim satgas juga rutin melakukan pemantauan dan pelaporan, serta berkolaborasi dengan masyarakat sekitar.

“Kami berharap dengan adanya posko ini, masyarakat dapat lebih aktif dan peduli dalam memberantas narkoba di lingkungan mereka,” harap.(*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews