SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerima kunjungan dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditipermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Pada Kamis (8/8/2024). Kunjungan ini dalam rangka melakukan observasi dalam penilaian program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.
Rombongan dari KPK RI dipimpin oleh Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Friesmount Wongso.Friesmount Wongso mengungkapkan bahwa pihaknya melihat kesiapan Pemkot Samarinda dalam memenuhi 6 komponen dan 19 indikator untuk menjadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi.
“Kita melihat bagaimana kesiapan Pemkot Samarinda maupun pro aktif dari masyarakat. Karena budaya antikorupsi bukan saja dari pemerintah, tapi dari masyarakat juga,”terangnya.
6 komponen tersebut diantaranya penilaian tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan kearifan lokal.
Keenam komponen ini dibagi menjadi 19 indikator. Keenam komponen ditambah 19 indikator harus dipenuhi oleh Pemkot Samarinda.
Tahapan observasi dilakukan selama tahun 2024 ini. Ketika tahapan observasi tersebut lolos, lanjut Friesmount, tahapan selanjutnya ialah bimbingan teknis (bimtek). Bimtek dilakukan secara intens untuk bisa memberikan kesempatan Pemkot Samarinda untuk bisa memenuhi kebutuhan apa yang kurang tepat.
“Setelah bimtek, dilakukan penilaian. Dari penilaian kita lihat apakah memenuhi seluruh indikator dan komponen. Bisa dinyatakan lolos apabila nilainya minimal 90 atau kategori istimewa.”
“Setelah itu diluncurkanlah kota percontohan antikorupsi yang dilaksanakan bersamaan dengan Hari Anti Korupsi (HAK) 9 Desember,”jelasnya.
Friesmount menekankan agar selama proses, tidak ada kepala daerah maupun SKPD tersandung kasus antikorupsi. Apabila didapatkan kasus korupsi, maka kelayakannya akan dicabut.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui pihaknya terkesan bahwa Kota Samarinda masuk sebagai salah satu nominasi kota percontohan antikorupsi.
“Selama kita sudah mencapai seluruh komponen dan indikator. Kita terus berusaha menguatkan sebagai komitmen Pemkot Samarinda dalam program pencegahan dan antikorupsi,”ujarnya.
Andi menyatakan, melalui program ini, maka Pemkot asamarinda bisa menambah motivasi dalam upaya afirmasi pencegahan dan proses pemerintahan dan pembangunan. (*)