TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menyiapkan langkah untuk mengajukan konsesi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit kepada pemerintah pusat. Upaya ini dilakukan agar pemerintah daerah dapat terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi yang memanfaatkan potensi sumber daya alam di Kukar.
Aulia menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai arah kebijakan anggaran. Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan alokasi anggaran, tetapi juga perlu memiliki kemampuan untuk mengelola potensi ekonomi secara mandiri.
“Kalau kita bicara Indonesia, yang namanya Indonesia itu di mana? Daerah-daerah ini. Yang disebut Indonesia itu ada Pulau Kalimantan, Sumatra, Sulawesi. Itulah Indonesia,” ucap Aulia, Minggu (25/10/2026).
Ia menegaskan, semangat kemandirian yang disampaikan Presiden perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata di tingkat daerah. Menurutnya, daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam harus memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari potensi tersebut.
“Kita tidak boleh hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga harus memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari pengelolaan potensi tersebut,” jelasnya.
Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Kukar tengah menyiapkan pengajuan konsesi di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Aulia ingin pemerintah daerah tidak hanya menerima manfaat secara tidak langsung, tetapi juga dapat terlibat dalam kegiatan usaha di sektor-sektor unggulan Kukar.
“Kami menginginkan pemerintah daerah ini bukan hanya mengharapkan royalti dari pemerintah pusat, tetapi menjadi pelaku usaha langsung dari kegiatan-kegiatan perekonomian, utamanya dari sektor pertanian, pertambangan, serta minyak dan gas yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Selain tambang dan perkebunan sawit, Pemkab Kukar juga membidik potensi gas bumi. Aulia berencana meminta alokasi gas yang dialirkan ENI melalui Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu hingga Kota Bontang.
Gas tersebut direncanakan untuk mendukung pembangunan fasilitas compressed natural gas (CNG) di kawasan Marangkayu. Fasilitas itu nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan oleh nelayan, pelaku industri, serta menunjang kawasan industri yang direncanakan dibangun di wilayah tersebut.
“Penguasaan akses terhadap sumber daya ekonomi menjadi salah satu kunci agar daerah mampu membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” tuturnya.
Aulia juga berharap pemerintah pusat membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh bagian kepemilikan saham di perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Ia menyebut Kukar memiliki sejumlah perusahaan besar di sektor pertambangan dan perkebunan yang menjadi bagian dari potensi ekonomi daerah.
“Kukar memiliki sejumlah perusahaan besar di sektor pertambangan dan perkebunan, seperti Bayan, MHU, serta perusahaan-perusahaan sawit,” katanya.
Sebagai contoh, Aulia merujuk pada skema participating interest (PI) di sektor minyak dan gas bumi. Ia berharap mekanisme serupa dapat menjadi acuan untuk memberikan ruang partisipasi lebih besar bagi pemerintah daerah dalam kegiatan usaha yang memanfaatkan sumber daya alam.
“Misalnya, seperti kita di migas, diberi PI 10 sampai 20 persen dengan mekanisme yang sama seperti migas. Ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya untuk warga masyarakat yang ada di Kutai Kartanegara,” katanya.
Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan turut menangani berbagai persoalan sosial yang muncul akibat aktivitas usaha. Karena itu, Aulia ingin potensi sumber daya alam Kukar dapat dikelola dengan keterlibatan daerah yang lebih besar.
“Kita ingin berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita merasa bahwa tanah Kutai tanah yang bertuah. Kita ingin Kutai Kartanegara menjadi daerah yang jagau, yang kuat, yang bisa menyejahterakan warga masyarakatnya,” pungkasnya. (Adv/Hae)