Dana RT Kukar Tetap Dipertahankan pada 2027, Bisa untuk Fasilitas Penanganan Kebakaran

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Voxnews.id)

Caption: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Voxnews.id)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan alokasi dana Rukun Tetangga (RT) tetap berlanjut pada 2027. Selain untuk memenuhi kebutuhan lingkungan, anggaran tersebut berpotensi digunakan untuk mendukung kesiapsiagaan warga menghadapi kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat yang sulit dijangkau mobil pemadam.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, besaran alokasi dana RT tidak akan dikurangi pada tahun mendatang. Pemerintah daerah juga membuka peluang pemanfaatan anggaran tersebut untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga di lingkungan masing-masing.

“Kami berkomitmen bahwa dana RT tahun depan tidak akan dikurangi,” kata Aulia, Sabtu (10/10/2026).

Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah ketersediaan sumber air untuk membantu proses pemadaman kebakaran. Persoalan ini dinilai penting, khususnya di kawasan permukiman padat dengan akses jalan terbatas sehingga menyulitkan mobil pemadam menjangkau titik kejadian.

Aulia menyebutkan, kebutuhan sarana pendukung penanganan kebakaran telah dibahas bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kukar. Pembahasan tersebut bertujuan mengidentifikasi fasilitas yang diperlukan sesuai kondisi wilayah, termasuk kemungkinan penyediaan hidran dan titik sumber air.

Menurutnya, penggunaan dana RT tidak bisa disamaratakan untuk seluruh wilayah. Setiap lingkungan memiliki karakteristik dan persoalan berbeda, sehingga penentuan prioritas harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat.

“Sebenarnya memang kebutuhan masing-masing RT ini kan tidak sama. Kalau permasalahannya bisa ditangani melalui dana RT, maka pembiayaannya akan kita optimalkan untuk menyelesaikan kebutuhan tersebut,” ujarnya.

Pemerintah daerah perlu terlebih dahulu memetakan kebutuhan setiap RT sebelum menentukan bentuk dukungan yang akan diberikan. Langkah ini juga diperlukan agar fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan dan dapat dimanfaatkan ketika dibutuhkan.

Di kawasan padat penduduk di Tenggarong, misalnya, penyediaan sumber air perlu mempertimbangkan lokasi yang mudah diakses serta sistem distribusi yang memungkinkan air digunakan untuk membantu pemadaman. Ketersediaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi keadaan darurat.

Meski demikian, Pemkab Kukar belum menetapkan bentuk fasilitas penanganan kebakaran yang akan dibiayai melalui dana RT secara seragam. Penentuan penggunaan anggaran tetap menunggu hasil identifikasi kebutuhan dan penetapan prioritas di masing-masing lingkungan.

Dengan tetap dipertahankannya dana RT pada 2027, pemerintah daerah berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab persoalan warga, termasuk meningkatkan kesiapan lingkungan dalam menghadapi risiko kebakaran. (Adv/Hae)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews