Voxnews

Bikin Rugi UPTD Pasar Pagi, Tiga Pelaku Pencuri Gantungan Daging Ditangkap Polisi

Foto: Tiga pelaku pencurian gantungan daging M, IS, dan J yang telah diamankan unit reskrim Polsek Samarinda Kota.

Caption: Foto: Tiga pelaku pencurian gantungan daging M, IS, dan J yang telah diamankan unit reskrim Polsek Samarinda Kota.

SAMARINDA – UPTD Pasar Pagi terpaksa harus menelan kerugian hingga Rp 90 Juta karena ulah dari tiga pelaku pencurian. Ketiga pelaku itu yakni M (46), IS (50) dan J (27).

Ketiganya berulah dengan mencuri besi gantungan daging yang ada di kios sekitar pasar. Alhasil, atas ulah mereka itu, kini ketiganya telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

“Pelaku M kami amankan di pada hari Kamis 7 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 Wita, sedangkan dua pelaku (IS dan J) diamankan di pada Jum’at 8 Desember 2023 di Jalan Diponegoro,” ucap Kompol Tri Satria Firdaus saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/12/2023).

Ketiga pelaku dikatakannya memiliki peran yang berbeda-beda pula dalam beraksi. Pelaku M bertugas sebagai petunjuk target lokasi pencurian, sedangkan IS dan J bertugas memotong besi, mengangkat dan mengeluarkan besi dari pasar.

“Baut-baut itu mereka lepasin baru diangkut keluar pasar,” ungkapnya.

Atas aksi pencurian itu, ketiga pelaku kini telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Samarinda Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

“Dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya. (*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews