Voxnews

Berkali-kali Dirawat di RSPAD, Ternyata Ini Penyebab Meninggalnya Lukas Enembe

Foto : Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua. (Istimewa)

Caption: Foto : Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua. (Istimewa)

JAKARTA – Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang divonis korupsi, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, pada Selasa (26/12/2023) pukul 10.45 WIB.

Setelah ditelusuri, ternyata penyebab dari kematian Lukas Enembe yakni akibat gagal ginjal yang dideritanya.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala RSPAD Letnan Jenderal Albertus Budi Sulistya, seperti dilansir dari Kompas.id.

“Benar, (Lukas Enembe meninggal) pukul 10.45 WIB,” kata Albertus

Bahkan diketahui, Lukas Enembe juga sudah berkali-kali dirawat di RSPAD untuk menjalani pengobatan berkala.

Terkait dengan kabar meninggalnya Lukas Enembe itu juga turut dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Antonius Eko Nugroho dan Petrus Bala Pattyona.

Mereka menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan kerabat Lukas.

Dari pengakuan Antonius, sebelum meninggal, Lukas sempat meminta berdiri dengan bantuan Pianus Enembe, salah satu keluarganya yang merawatnya. Namun, tak lama kemudian, Lukas tidak bernapas lagi. Dokter yang dipanggil tidak bisa menyelamatkan nyawanya.

Jenazah Lukas kemudian dimandikan dan disemayamkan di Rumah Duka RSPAD. Rencananya jenazah Lukas akan dikebumikan di kampung halamannya tepatnya di Jayapura, Papua.

Diketahui, Lukas merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua. Dia telah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan uang pengganti Rp 19,6 miliar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 19 Oktober 2023. Hak politiknya juga dicabut selama lima tahun.

Lukas tidak menerima putusan tersebut dan mengajukan banding. Namun, bandingnya malah membuat hukumannya diperberat menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 Desember 2023.(*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews