Voxnews

DPRD Kaltim Wacanakan Evaluasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Foto: Salehuddin, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Salehuddin, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Salehuddin, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, menyebut pihaknya tengah mewacanakan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Saleh mengatakan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, jadi salah satu pemicu banyaknya anak putus sekolah di Kaltim.

Dirinya memaparkan sekitar belasan ribu anak terpaksa tak bisa melanjutkan pendidikan karena satu dan lain hal.“Kita harus lakukan evaluasi, salah satunya pada regulasi yang berlaku,” kata Salehuddin, Sabtu (4/11/2023).

Evaluasi yang akan dilakukan pihaknya adalah berupa revisi untuk mengubah persentase jumlah siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah.

Sejauh ini sesuai perda yang ada, jumlah 20 persen anak yang dinyatakan kurang mampu dan tak berkecukupan harus diterima untuk mengenyam pendidikan di sekolah.

“Tapi kita upayakan supaya bisa naik ke angka 30 persen. Sebab salah satu alasan putus sekolah itu karena faktor ekonomi,” jelasnya.

Dalam hal ini, pihaknya berharap anak-anak di Kaltim bisa mengakses pendidikan secara rata. Evaluasi perda itu juga dilakukan agar hak anak terpenuhi, yakni mendapatkan pendidikan. Salehuddin mengatakan, hal ini harus diprioritaskan Pemprov Kaltim.

“Kita mau, angka putus sekolah bisa terus turun. Meskipun secara bertahap,” tegasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews